Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Masa Jabatan Megawati Digelar di PTUN

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang gugatan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (18/9).

Megawati digugat terkait masa jabatan atau kepengurusannya yang dianggap sudah berakhir, sehingga tak berwenang menyusun dan melantik pengurus baru.

Sidang dengan nomor perkara: 311/G/2024/PTUN.JKT beragendakan pemeriksaan berlangsung tertutup.


Kuasa hukum Penggugat, Anggiat Manalu mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan guna meminta penjelasan soal pencabutan kuasa oleh penggugat Djufri dkk.

"Sidang hari ini ditunda minggu depan dengan agenda memanggil para prinsipal Djufri dkk untuk klarifikasi terkait adanya berita pencabutan kuasa," kata Anggiat.

Anggiat mengaku sempat ada sekelompok orang yang mendatangi sekitar Kantor Hukum Anggiat BM Manalu & Partners.

Meski demikian sejauh ini tak ada surat apa pun masuk ke kantor hukum Anggiat, termasuk surat pencabutan kuasa.

Diketahui, perkara didaftarkan oleh Djufri dkk melalui kuasa hukumnya, Anggiat Manalu pada Senin (9/9).

Dalam gugatannya, Djufri dkk menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, lalu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, tanpa prosedur yang benar dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Atas itu, kata Djufri dkk, perbuatan itu harus diluruskan dengan pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor: M.HH-05 AH 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025, melalui PTUN Jakarta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya