Berita

Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Hukum dan Politik Ekonomi, Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kehadiran infrastruktur yang memadai berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melancarkan roda perekonomian dan membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik.

Namun di Indonesia, kata pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, masifnya pembangunan infrastruktur tanpa diikuti kajian hukum yang memadai.

"Tantangan dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan," ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan, Rabu (18/9).


Dia mengingat pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang mengatakan, pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait masalah hukum yang timbul dari kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review. 

Menurut Hardjuno, masalah korupsi dan kebijakan yang tidak transparan memang menjadi andil yang mengakibatkan biaya yang meningkat dan kualitas yang rendah. 

Hal ini diperparah dengan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu juga dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pemilihan lokasi proyek infrastruktur yang optimal atau penentuan prioritas pembangunan.

Selain itu, Hardjuno menilai salah satu penyebab utama munculnya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek besar adalah kurangnya kajian hukum yang memadai terhadap kontrak-kontrak yang mengikat berbagai pihak.

"Jadi memang benar apa yang diungkapkan Prof Romli bahwa legal review itu krusial. Tanpa itu, banyak celah dalam kontrak yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek-proyek besar," jelasnya.

Hardjuno menambahkan bahwa proses ini tidak hanya melindungi para pihak dari risiko pidana, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan proyek.

Banyak kasus korupsi yang berujung di pengadilan, lanjutnya, terjadi karena kontrak-kontrak infrastruktur disusun tanpa memperhatikan hukum yang berlaku, baik dalam negeri maupun internasional. 

"Kurangnya pemahaman terhadap hukum kontrak menyebabkan banyak proyek infrastruktur tersandung masalah hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Legal review harusnya dilakukan di setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya