Berita

Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Hukum dan Politik Ekonomi, Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kehadiran infrastruktur yang memadai berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melancarkan roda perekonomian dan membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik.

Namun di Indonesia, kata pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, masifnya pembangunan infrastruktur tanpa diikuti kajian hukum yang memadai.

"Tantangan dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan," ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan, Rabu (18/9).

Dia mengingat pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita yang mengatakan, pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait masalah hukum yang timbul dari kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review. 

Menurut Hardjuno, masalah korupsi dan kebijakan yang tidak transparan memang menjadi andil yang mengakibatkan biaya yang meningkat dan kualitas yang rendah. 

Hal ini diperparah dengan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu juga dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pemilihan lokasi proyek infrastruktur yang optimal atau penentuan prioritas pembangunan.

Selain itu, Hardjuno menilai salah satu penyebab utama munculnya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek besar adalah kurangnya kajian hukum yang memadai terhadap kontrak-kontrak yang mengikat berbagai pihak.

"Jadi memang benar apa yang diungkapkan Prof Romli bahwa legal review itu krusial. Tanpa itu, banyak celah dalam kontrak yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek-proyek besar," jelasnya.

Hardjuno menambahkan bahwa proses ini tidak hanya melindungi para pihak dari risiko pidana, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan proyek.

Banyak kasus korupsi yang berujung di pengadilan, lanjutnya, terjadi karena kontrak-kontrak infrastruktur disusun tanpa memperhatikan hukum yang berlaku, baik dalam negeri maupun internasional. 

"Kurangnya pemahaman terhadap hukum kontrak menyebabkan banyak proyek infrastruktur tersandung masalah hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Legal review harusnya dilakukan di setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bukan di Taiwan, Pager Bom Hizbullah Diproduksi di Eropa

Rabu, 18 September 2024 | 16:06

Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PUPR, Nasdem Bandingkan dengan Obama

Rabu, 18 September 2024 | 15:53

Belum Tangkap Harun Masiku, Johanis Tanak: Personel KPK Tak Sebanyak Polri

Rabu, 18 September 2024 | 15:47

Meluncur Tahun Depan, Diduga Hyundai Ioniq 6 N Tertangkap Kamera Jalani Tes

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Soal Kabinet, Nasdem Ikut Apa Kata Prabowo

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Terdampak Gempa Bandung Raya, Kereta Cepat Whoosh Berhenti Sementara

Rabu, 18 September 2024 | 15:14

CEO US Steel Optimis Akuisisi Nippon Steel akan Berhasil

Rabu, 18 September 2024 | 15:13

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

Rabu, 18 September 2024 | 14:58

Wall Street Mager, IHSG Terus Dekati 8.000

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Gregoria Seperti Ditampar Usai Kalah di Babak Awal Hong Kong dan China Open

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Selengkapnya