Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, beserta jajaran saat menjenguk dua anak korban kekerasan ibu tirinya, NRA (6) dan MAA (4), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9)/Istimewa

Presisi

Jenguk Korban Penyiksaan Ibu Tiri, Kapolres Jakut Pastikan Ayah Kandung Terus Mendampingi

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi kekerasan yang dilakukan ibu tiri terhadap NRA (6) dan MAA (4) memang membuat miris. Terlebih salah satu anak hingga saat ini belum bisa diajak bicara karena kondisi fisiknya belum memungkinkan.

Karena itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, memastikan ayah kandung dua anak tersebut akan terus mendampingi selama perawatan di rumah sakit.

"Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarganya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisi korban," kata Gidion usai menjenguk NRA dan MAA dengan didampingi jajaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9).


Gidion menuturkan, salah satu anak yang menjadi korban masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.

"Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya," tutur Gidion.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja, dokter Adhy Nalagiri Silavatto menyebut, dua orang anak di bawah umur telah dirawat intensif di RSUD Koja.

"Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara. Untuk anak pertama, lebih dewasa itu, sedang dimonitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami," ujar Adhy.

Adhy pun menjelaskan bahwa kondisi kedua anak tersebut berbeda. Di mana yang lebih tua dalam kondisi belum bisa diajak berbicara karena usai menjalani operasi, sedangkan yang lebih muda sudah dalam kondisi lebih baik.

"Saat ini yang sudah bisa diajak bicara dan lebih kooperatif yang kedua anak yang umurnya lebih muda. Ada tindakan operasi kepada salah satu korban anak yang lebih dewasa, operasi pada bagian kepalanya," tandas Adhy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya