Berita

bank bjb terus mendorong pelaku UMKM naik kelas/Ist

Bisnis

Lewat PNM Mekaar, bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Naik Kelas

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama bank bjb dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus terjalin untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Salah satu fokus keduanya adalah mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Dengan dukungan ini, bank bjb berkomitmen membantu pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.


Total penyaluran kredit bank bjb untuk PNM Mekaar hingga 30 Juni 2024 di Jawa Barat dan Banten mencapai Rp5,30 triliun. Sampai dengan 30 Juni 2024, total outstanding Mekaar sebear Rp43,75 triliun, di mana outstanding Mekaar di Jawa Barat dan Banten sebesar Rp10,14 triliun atau sekitar 23,17 persen dari total portofolio Mekaar nasional.

Angka ini menunjukkan komitmen kuat bank bjb dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayah Jawa Barat dan Banten.
 
bank bjb sendiri telah menjadi salah satu kreditur utama bagi PNM sejak kuartal ketiga tahun 2021 hingga sekarang. Selama periode ini, outstanding Mekaar menunjukkan pertumbuhan signifikan setiap tahun dan menandakan PNM menjadi perpanjangan tangan bank bjb dalam meningkatkan perekonomian di daerah Jawa Barat-Banten.

Program PNM Mekaar, memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabahnya. Pertama, PNM Mekaar ditujukan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera, yang telah memiliki usaha atau ingin memulai usaha, dengan indeks pendapatan per kapita maksimal sebesar 1,99 Dolar AS per hari, atau setara dengan Rp800 ribu per bulan.

Selain itu, keluarga tersebut juga harus memenuhi kriteria "Cashpoor Index House", yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam kategori rumah tangga berpenghasilan rendah.
 
Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik nasabah melainkan bersifat tanggung renteng. Artinya, setiap anggota kelompok akan saling bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya, yang bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan tanggung jawab bersama di antara para nasabah.
 
Ketiga, program ini mengharuskan adanya pertemuan kelompok mingguan (PKM) sebagai bagian dari proses pengelolaan pinjaman. Pertemuan kelompok ini diadakan setiap minggu dan bersifat wajib, serta digunakan sebagai forum untuk membayar angsuran mingguan dan mendapatkan modal intelektual berupa pelatihan serta pendampingan usaha.

Setiap kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan minimal 10 hingga 30 orang di lingkungan yang sama. Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang nasabah yang berperan sebagai ketua yang bertanggung jawab mengoordinasi anggota kelompoknya.
 
Dengan adanya pertemuan mingguan ini, PNM tidak hanya memastikan kelancaran pembayaran angsuran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk belajar membangun jejaring sosial sebagai bagian dari modal sosial dan mendapatkan dukungan moral serta teknis dari sesama anggota kelompok.

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sehingga para perempuan pelaku usaha ultra mikro dapat berkembang bersama dan meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya