Berita

Tangkapan layar saat atap venue cabor menembak PON XXI di Aceh Besar ambruk pada Selasa (17/9)/RMOLAceh

Olahraga

Venue Menembak PON XXI Ternyata Bangunan Sementara

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden ambruknya atap venue cabang olahraga menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada Selasa kemarin (17/9), seolah makin menegaskan ketidaksiapan dalam menggelar event olahraga nasional itu. 

Terlebih, belakangan diketahui venue menembak di kawasan Mata Ie, Aceh Besar, itu bukan bangunan permanen. Hanya bangunan sementara yang memang tidak selesai sepenuhnya karena keterbatasan waktu.

“Kita modifikasi sedemikian rupa agar pertandingan bisa dilaksanakan. Jadi, bangunan indoor itu memang bangunan sementara yang dibuat agar pertandingan bisa terlaksana,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, kepada awak media, usai meninjau Venue Cabor Panahan, di komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (17/9).


Menurut Safrizal, talang air sementara yang dibuat, tidak mampu menampung debit air yang sangat besar. Sehingga penyangganya patah dan air pun berhamburan ke lantai. 

"Saat ini tim venue serta kontraktor sedang memperbaiki. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa diselesaikan," imbuh Safrizal, diwartakan RMOLAceh, Rabu (18/9).

Selain itu, terkait genangan saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan, dengan membuat saluran baru ke arah yang lebih rendah. Sebab pengerjaan drainase juga belum selesai.

“Karena itu, saat ini sedang dibuat drainase sementara untuk mengurangi air genangan di area parkir dan venue menembak,” jelas Safrizal.

Sebelumnya, hujan lebat dan angin kencang mengakibatkan atap venue cabor menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 ambruk. Venue tersebut terletak di Rindam, Mata Ie, Aceh Besar.

Dari video yang diterima RMOLAceh, Selasa (17/9), terlihat atap di ruangan tempat pertandingan ambruk secara tiba-tiba. Sejumlah atlet dan ofisial terlihat panik dan berlarian ke luar ruangan.

Air dari atap yang ambruk juga terlihat menggenangi ruangan dan sejumlah barang milik atlet basah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya