Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rusia Pertimbangkan Kripto sebagai Alat Perdagangan Internasional

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas keuangan Rusia tengah melakukan peninjauan terkait rencana untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai alat perdagangan internasional.

Dikutip dari RT, Kamis (18/9), pihak terkait telah membentuk kelompok yang terdiri dari sejumlah importir dan bank terpilih untuk melakukan uji coba penyelesaian perdagangan internasional dengan menggunakan mata uang digital tersebut.

Kelompok tersebut terdiri dari anggota Kamar Dagang Rusia, dan Asosiasi Pengembang dan Produsen Elektronik, serta beberapa pemberi pinjaman.


Awal tahun ini, pemerintah Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan Bank Rusia untuk mengizinkan perusahaan tertentu menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran internasional dalam perdagangan. Langkah tersebut mulai berlaku pada 1 September lalu.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bank sentral berencana untuk menarik lebih banyak peserta pada percobaan tersebut, seraya menambahkan bahwa waktu untuk perluasan proyek saat ini masih belum jelas.

Awal tahun ini, Presiden Vladimir Putin mengangkat isu regulasi mata uang kripto dan aset digital, dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan bidang ekonomi yang menjanjikan.

Saat itu Putin mengatakan sangat penting bagi negara untuk memanfaatkan momen dan segera membuat kerangka hukum serta regulasi, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Di saat yang sama, kepala bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina, mengatakan bahwa regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Mei lalu, Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya ada dua produsen logam teratas yang tidak terkena sanksi menggunakan mata uang stabil Tether untuk transaksi lintas batas dengan mitra China, melewati pembatasan yang terkait dengan Dolar AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya