Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rusia Pertimbangkan Kripto sebagai Alat Perdagangan Internasional

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas keuangan Rusia tengah melakukan peninjauan terkait rencana untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai alat perdagangan internasional.

Dikutip dari RT, Kamis (18/9), pihak terkait telah membentuk kelompok yang terdiri dari sejumlah importir dan bank terpilih untuk melakukan uji coba penyelesaian perdagangan internasional dengan menggunakan mata uang digital tersebut.

Kelompok tersebut terdiri dari anggota Kamar Dagang Rusia, dan Asosiasi Pengembang dan Produsen Elektronik, serta beberapa pemberi pinjaman.


Awal tahun ini, pemerintah Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan Bank Rusia untuk mengizinkan perusahaan tertentu menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran internasional dalam perdagangan. Langkah tersebut mulai berlaku pada 1 September lalu.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bank sentral berencana untuk menarik lebih banyak peserta pada percobaan tersebut, seraya menambahkan bahwa waktu untuk perluasan proyek saat ini masih belum jelas.

Awal tahun ini, Presiden Vladimir Putin mengangkat isu regulasi mata uang kripto dan aset digital, dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan bidang ekonomi yang menjanjikan.

Saat itu Putin mengatakan sangat penting bagi negara untuk memanfaatkan momen dan segera membuat kerangka hukum serta regulasi, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Di saat yang sama, kepala bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina, mengatakan bahwa regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Mei lalu, Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya ada dua produsen logam teratas yang tidak terkena sanksi menggunakan mata uang stabil Tether untuk transaksi lintas batas dengan mitra China, melewati pembatasan yang terkait dengan Dolar AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya