Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rusia Pertimbangkan Kripto sebagai Alat Perdagangan Internasional

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas keuangan Rusia tengah melakukan peninjauan terkait rencana untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai alat perdagangan internasional.

Dikutip dari RT, Kamis (18/9), pihak terkait telah membentuk kelompok yang terdiri dari sejumlah importir dan bank terpilih untuk melakukan uji coba penyelesaian perdagangan internasional dengan menggunakan mata uang digital tersebut.

Kelompok tersebut terdiri dari anggota Kamar Dagang Rusia, dan Asosiasi Pengembang dan Produsen Elektronik, serta beberapa pemberi pinjaman.

Awal tahun ini, pemerintah Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan Bank Rusia untuk mengizinkan perusahaan tertentu menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran internasional dalam perdagangan. Langkah tersebut mulai berlaku pada 1 September lalu.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bank sentral berencana untuk menarik lebih banyak peserta pada percobaan tersebut, seraya menambahkan bahwa waktu untuk perluasan proyek saat ini masih belum jelas.

Awal tahun ini, Presiden Vladimir Putin mengangkat isu regulasi mata uang kripto dan aset digital, dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan bidang ekonomi yang menjanjikan.

Saat itu Putin mengatakan sangat penting bagi negara untuk memanfaatkan momen dan segera membuat kerangka hukum serta regulasi, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Di saat yang sama, kepala bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina, mengatakan bahwa regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Mei lalu, Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya ada dua produsen logam teratas yang tidak terkena sanksi menggunakan mata uang stabil Tether untuk transaksi lintas batas dengan mitra China, melewati pembatasan yang terkait dengan Dolar AS.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya