Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rusia Pertimbangkan Kripto sebagai Alat Perdagangan Internasional

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas keuangan Rusia tengah melakukan peninjauan terkait rencana untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai alat perdagangan internasional.

Dikutip dari RT, Kamis (18/9), pihak terkait telah membentuk kelompok yang terdiri dari sejumlah importir dan bank terpilih untuk melakukan uji coba penyelesaian perdagangan internasional dengan menggunakan mata uang digital tersebut.

Kelompok tersebut terdiri dari anggota Kamar Dagang Rusia, dan Asosiasi Pengembang dan Produsen Elektronik, serta beberapa pemberi pinjaman.


Awal tahun ini, pemerintah Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan Bank Rusia untuk mengizinkan perusahaan tertentu menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran internasional dalam perdagangan. Langkah tersebut mulai berlaku pada 1 September lalu.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bank sentral berencana untuk menarik lebih banyak peserta pada percobaan tersebut, seraya menambahkan bahwa waktu untuk perluasan proyek saat ini masih belum jelas.

Awal tahun ini, Presiden Vladimir Putin mengangkat isu regulasi mata uang kripto dan aset digital, dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan bidang ekonomi yang menjanjikan.

Saat itu Putin mengatakan sangat penting bagi negara untuk memanfaatkan momen dan segera membuat kerangka hukum serta regulasi, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Di saat yang sama, kepala bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina, mengatakan bahwa regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Mei lalu, Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya ada dua produsen logam teratas yang tidak terkena sanksi menggunakan mata uang stabil Tether untuk transaksi lintas batas dengan mitra China, melewati pembatasan yang terkait dengan Dolar AS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya