Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

KPK Periksa 4 Pejabat Pemkot Semarang

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pun dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (18/9), tim penyidik memanggil 4 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (18/9).


Para saksi yang dipanggil adalah IDY (Indriyasari) selaku Kepala Bapenda Pemkot Semarang, SRF (Sarifah) selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Pemkot Semarang, BNF (Binawan Febrianto) selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Pemkot Semarang, dan BBP (Bambang Prihartono) selaku Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Pemkot Semarang.

Ada 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang terus disidik KPK sejak 11 Juli 2024. Yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masih terkait perkara ini, pada 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 euro. 

Ada pula barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka untuk perkara ini. Yakni P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita selaku Walikota Semarang.

Selanjutnya, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 dari PDIP yang juga merupakan suami Mbak Ita, dan Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya