Berita

Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Konflik Kadin Momentum Pengaturan Larangan Rangkap Jabatan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) diguncang konflik kepengurusan. 

Kisruh ini bermula saat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Anindya merupakan anak mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Munaslub itu dianggap ilegal oleh Ketua Umum Kadin  periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. 


Menurut pandangan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, konflik Kadin bukan kali pertama kali terjadi.

Sebelumnya Kadin mengalami perpecahan di tingkat pengurus, serupa dengan yang pernah terjadi pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Kadin berkali-kali konflik dualisme pengurus. Peradi juga pecah belah karena pribadi, duit atau politik," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu (18/9).

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, baik Kadin maupun Peradi bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun organisasi usaha biasa. 

Keduanya adalah lembaga publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), yang membawa mandat untuk melayani kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, Jimly menegaskan konflik di tubuh Kadin dapat menjadi momentum untuk mendorong lahirnya peraturan yang lebih tegas, khususnya UU yang melarang rangkap jabatan serta menghindari konflik kepentingan antara dunia politik dan bisnis. 

"Maka konflik Kadin momentum buat UU larangan rangkap jabatan dan konflik kepentingan antara politik dan bisnis," kata Jimly Asshiddiqie.

Rangkap jabatan, terutama ketika melibatkan kepentingan bisnis dan politik, membuka peluang besar bagi terjadinya konflik kepentingan. 

Kondisi ini berpotensi menghambat kerja profesional lembaga-lembaga publik yang seharusnya bebas dari campur tangan kepentingan kelompok tertentu demi menjaga netralitas dan objektivitas.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam kepemimpinan di berbagai lembaga publik.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya