Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar panitia seleksi (pansel) melakukan tahapan wawancara terhadap calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara terbuka agar masyarakat mengetahui visi misi para kandidat.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, proses wawancara capim dan Dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas, dan kompetensi masing-masing capim dan calon Dewas KPK.
Proses wawancara untuk capim sendiri sudah berlangsung sejak Selasa kemarin (17/9), dan akan berlanjut pada hari ini, Rabu (18/9). Sedangkan wawancara untuk calon Dewas akan dilakukan Kamis (19/9) dan Jumat (20/9).
"Namun KPK melihat pelaksanaan wawancara berbeda dengan tahapan wawancara pada periode-periode sebelumnya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (18/9).
Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup dan dihadiri oleh pihak-pihak terbatas.
"Dan tidak disediakan media seperti streaming yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung jalannya proses wawancara," kata Tessa.
Padahal, kata Tessa, KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim dan calon Dewas.
Sehingga ke depan, KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut, dan dapat menjadi pertimbangan pansel di tahap-tahap berikutnya, atau masukan bagi DPR saat
fit and proper test.
"Selain itu, KPK juga telah menyusun roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi, sehingga penting bagi KPK untuk memastikan arah dan kebijakan setiap periode kepemimpinan KPK selaras dengan roadmap tersebut," kata Tessa.
Oleh karena itu, kata Tessa, demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon Dewas, KPK mendorong pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming.
"Yang mana hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi capim dan dewas KPK secara akuntabel dan transparan," pungkas Tessa.