Berita

Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma/Ist

Politik

PILGUB PAPUA BARAT DAYA 2024

Pemuda Katolik Minta Rekomendasi MRP Didengar

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 00:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh pihak diharapkan menindaklanjuti rekomendasi Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD) yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap lima Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. 

Hasil verifikasi faktual terdapat 4 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang telah memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP) dengan garis keturunan laki-laki atau patrilineal.

Sementara 1 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, tidak memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP), dari garis keturunan patrilineal. 


Setelah mencermati dinamika dan masukan dari kader Pemuda Katolik yang menjadi anggota MRP, dan aspirasi warga, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma menyebut pentingnya pertimbangan ini untuk ditindaklanjuti lebih jauh sebagai wujud aksi afirmatif yang bertujuan melindungi hak politik OAP dalam Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya. 

“Suara MRP perlu didengar, sebab hal ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak politik OAP yang dijamin dalam UU No. 2 Tahun 2021. Kekhususan mekanisme politik di Papua wajib untuk dihormati dan dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku," kata Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (17/9). 

Gusma menilai bahwa dinamika ini bukan seksdar isu politik semata, namun lebih dari itu, ada perlindungan hak dan mekanisme politik lokal yang perlu ditegakkan.

“Kewenangan MRP yang diatur dalam UU Otsus merupakan bentuk pengakuan eksistensial terhadap hak-hak adat dan budaya OAP. Perlu digarisbawahi bahwa kasus ini bukan soal politik semata, jangan sampai ini mengeliminir hak politik yang sudah disepakati bersama dalam UU," jelas Gusma.

Untuk itu, ia mendorong semua pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi MRP-PBD.

“Harapannya, kita semua tetap bisa menjaga kondusifitas dan stabilitas politik. Rekomendasi MRP patut untuk dihormati, sebab keberadaan MRP memiliki fungsi dan tupoksi krusial untuk melindungi hak konstitusional OAP," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya