Berita

Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma/Ist

Politik

PILGUB PAPUA BARAT DAYA 2024

Pemuda Katolik Minta Rekomendasi MRP Didengar

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 00:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh pihak diharapkan menindaklanjuti rekomendasi Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD) yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap lima Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. 

Hasil verifikasi faktual terdapat 4 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang telah memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP) dengan garis keturunan laki-laki atau patrilineal.

Sementara 1 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, tidak memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP), dari garis keturunan patrilineal. 


Setelah mencermati dinamika dan masukan dari kader Pemuda Katolik yang menjadi anggota MRP, dan aspirasi warga, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma menyebut pentingnya pertimbangan ini untuk ditindaklanjuti lebih jauh sebagai wujud aksi afirmatif yang bertujuan melindungi hak politik OAP dalam Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya. 

“Suara MRP perlu didengar, sebab hal ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak politik OAP yang dijamin dalam UU No. 2 Tahun 2021. Kekhususan mekanisme politik di Papua wajib untuk dihormati dan dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku," kata Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (17/9). 

Gusma menilai bahwa dinamika ini bukan seksdar isu politik semata, namun lebih dari itu, ada perlindungan hak dan mekanisme politik lokal yang perlu ditegakkan.

“Kewenangan MRP yang diatur dalam UU Otsus merupakan bentuk pengakuan eksistensial terhadap hak-hak adat dan budaya OAP. Perlu digarisbawahi bahwa kasus ini bukan soal politik semata, jangan sampai ini mengeliminir hak politik yang sudah disepakati bersama dalam UU," jelas Gusma.

Untuk itu, ia mendorong semua pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi MRP-PBD.

“Harapannya, kita semua tetap bisa menjaga kondusifitas dan stabilitas politik. Rekomendasi MRP patut untuk dihormati, sebab keberadaan MRP memiliki fungsi dan tupoksi krusial untuk melindungi hak konstitusional OAP," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya