Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Selasa (17/9)./RMOL

Nusantara

Dikenal Jarang Bersosialisasi di Lingkungan, Polisi Akui Kesulitan Cari Bos PT. BSM

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakpus memburu warga negara asing (WNA) berinisial KCL pemilik perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat. KCL saat ini diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9).

Di sisi lain, KCL terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.


Bahkan, Ketua RT 10 dimana PT. Brandonville Studios Makmur (BSM) berada mengakui bahwa manajemen kurang bersosialisasi.

“Manajemen dari Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10,” kata Firdaus.

Sementara itu, berdasarkan sejumlah temuan dan bukti, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) Jakarta memastikanPT Brandonville Studios Makmur (BSM) telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Temuan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, usai berkoordinasi dengan kepolisian.

"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Salah satu pelanggaran yang dilakukan, diduga pihak perusahaan tidak membayar upah lembur karyawan.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.

Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. 

Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.

Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.

Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya