Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Selasa (17/9)./RMOL

Nusantara

Dikenal Jarang Bersosialisasi di Lingkungan, Polisi Akui Kesulitan Cari Bos PT. BSM

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakpus memburu warga negara asing (WNA) berinisial KCL pemilik perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat. KCL saat ini diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9).

Di sisi lain, KCL terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.


Bahkan, Ketua RT 10 dimana PT. Brandonville Studios Makmur (BSM) berada mengakui bahwa manajemen kurang bersosialisasi.

“Manajemen dari Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10,” kata Firdaus.

Sementara itu, berdasarkan sejumlah temuan dan bukti, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) Jakarta memastikanPT Brandonville Studios Makmur (BSM) telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Temuan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, usai berkoordinasi dengan kepolisian.

"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Salah satu pelanggaran yang dilakukan, diduga pihak perusahaan tidak membayar upah lembur karyawan.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.

Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. 

Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.

Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.

Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya