Berita

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang juga pemohon perkara uji materiil ketentuan tersebut, Sandy Yudha Pratama Hulu, saat menjadi pembicara dalam diskusi CONSID yang disiarkan melalui kanal Youtube/Repro

Politik

Mahasiswa UI Ingatkan Cakada 2024 Tak Langgar Aturan Kampanye di Kampus

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye di kampus yang boleh dilaksanakan calon kepala daerah (cakada) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada), diharapkan dapat dipatuhi sesuai batasan-batasan yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan uji materiil Pasal 69 huruf i UU Pilkada pada perkara nomor 69/PUU-XXII/2024.

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang juga pemohon perkara uji materiil ketentuan tersebut, Sandy Yudha Pratama Hulu, mengingatkan cakada ataupun partai politik (parpol) pengusung untuk tidak melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam putusan MK itu. 

"MK mengabulkan permohonan kami untuk seluruhnya, sehingga frasa tempat pendidikan di UU Pilkada (Pasal 69 huruf i) menjadi; 'dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, dikecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain," ujar Sandy dalam diskusi CONSID yang disiarkan ulang melalui kanal Youtube-nya, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Selasa (17/9). 

Sandy mengurai, batasan-batasan dalam pelaksanaan kampanye cakada di tempat pendidikan sudah sangat jelas, dan disebutkan dalam amar putusan MK. 

"(Batasannya yakni) hadir tanpa atribut kampanye pemilu. Sehingga jelaslah bahwa kami melimitasi tempat pendidikan mana yang bisa dimasukin oleh para calon, yaitu perguruan tinggi," katanya. 

Selain itu, Sandy juga menyebutkan batasan lainnya yang harus dipatuhi oleh cakada, parpol pengusung, maupun tim kampanye ketika melaksanakan acara di tempat pendidikan kampus. 

"Kami melimitasi bahwa ini bukan untuk melakukan kampanye akbar atau konser akbar, atau konser dangdutan di dalam kampus," tambahnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bang Doel Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Selasa, 17 September 2024 | 20:05

Belanja Negara Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran Disetujui Rp 3.621 T

Selasa, 17 September 2024 | 20:02

Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Ada Gratifikasi

Selasa, 17 September 2024 | 19:54

Karolin Natasa Ajak Warga Landak Tidak Pilih Pemimpin Abal-abal

Selasa, 17 September 2024 | 19:52

Double-Faced

Selasa, 17 September 2024 | 19:51

Gara-gara Kasus Jet Kaesang, Prabowo Harus Susun Program Penegakan Hukum Prioritas

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Disnakertransgi Jakarta Pastikan Perusahaan Animasi di Jakpus Langgar Aturan

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Airlangga Dampingi Jokowi

Selasa, 17 September 2024 | 19:29

PDIP: Megawati Akan Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan

Selasa, 17 September 2024 | 19:23

Demokrat Setuju Kabinet Prabowo Diisi Profesional dan Ahli

Selasa, 17 September 2024 | 19:18

Selengkapnya