Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9)/RMOL

Politik

Catatan Bawaslu RI, Pelanggaran Pilkada 2024 Sudah Tembus Angka 400 Kasus

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, per September ini sudah tinggi dicatat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9). 

"Sekarang setelah tahap pendaftaran, laporan sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yg kemudian sedang ditindaklanjuti," ujar Bagja. 


Anggota Bawaslu dua periode itu menjelaskan, jumlah tersebut sudah hampir setengah dari jumlah kasus dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 yang tembus 2020 lalu. 

Pada Pilkada Serentak 2024, Bagja menerangkan pemetaan kerawanan pelanggaran terjadi pada 3 tahapan utama, yaitu pencalonan kepala daerah, kampanye calon kepala daerah, dan pemungutan dan penghitungan suara calon kepala daerah. 

Namun, yang menjadi fokus pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 karena masuk kategori rawan tinggi adalah terkait dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN). 

"Pertama netralitas ASN menurut prediksi kami, dalam Indeks Kerawanan di tahun 2023 dan pemetaan kerawanan di tahun 2024  maka Indeks kerawanan untuk pemilihan kepala daerah itu meningkat," urai Bagja. 

Oleh karena itu, untuk mengefektifkan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun dugaan pelanggaran lainnya yang kemungkinan terjadi, maka Bawaslu berkoordinasi dan bekerjasama dengan institusi terkait. 

"Kemudian hal ini juga bisa terlihat dari banyaknya laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kepada Komisi Aparatur Sipil negara yang kemudian tanggal 24 Agustus lalu stop semua perkara ke KASN, tapi kemudian dialihkan ke BKN," ucapnya. 

"Ini yang dilakukan oleh Bawaslu pada saat ini. Kemudian, kedua, kita mengajak kerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh pejabat pembina kepegawaian yang adalah kepala daerah, baik Pj (penjabat), atau bukan Pj atau kepala daerah definitif, agar kemudian dapat melakukan pembinaan terhadap ASN," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya