Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9)/RMOL

Politik

Catatan Bawaslu RI, Pelanggaran Pilkada 2024 Sudah Tembus Angka 400 Kasus

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, per September ini sudah tinggi dicatat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9). 

"Sekarang setelah tahap pendaftaran, laporan sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yg kemudian sedang ditindaklanjuti," ujar Bagja. 


Anggota Bawaslu dua periode itu menjelaskan, jumlah tersebut sudah hampir setengah dari jumlah kasus dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 yang tembus 2020 lalu. 

Pada Pilkada Serentak 2024, Bagja menerangkan pemetaan kerawanan pelanggaran terjadi pada 3 tahapan utama, yaitu pencalonan kepala daerah, kampanye calon kepala daerah, dan pemungutan dan penghitungan suara calon kepala daerah. 

Namun, yang menjadi fokus pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 karena masuk kategori rawan tinggi adalah terkait dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN). 

"Pertama netralitas ASN menurut prediksi kami, dalam Indeks Kerawanan di tahun 2023 dan pemetaan kerawanan di tahun 2024  maka Indeks kerawanan untuk pemilihan kepala daerah itu meningkat," urai Bagja. 

Oleh karena itu, untuk mengefektifkan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun dugaan pelanggaran lainnya yang kemungkinan terjadi, maka Bawaslu berkoordinasi dan bekerjasama dengan institusi terkait. 

"Kemudian hal ini juga bisa terlihat dari banyaknya laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kepada Komisi Aparatur Sipil negara yang kemudian tanggal 24 Agustus lalu stop semua perkara ke KASN, tapi kemudian dialihkan ke BKN," ucapnya. 

"Ini yang dilakukan oleh Bawaslu pada saat ini. Kemudian, kedua, kita mengajak kerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh pejabat pembina kepegawaian yang adalah kepala daerah, baik Pj (penjabat), atau bukan Pj atau kepala daerah definitif, agar kemudian dapat melakukan pembinaan terhadap ASN," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya