Berita

Atlet difabel Indonesia, Saptoyogo Purnomo, saat tampil di Paralimpiade 2024/Dok NPC Indonesia

Olahraga

Atlet Paralimpiade Hanya Boleh Ikut Kategori Elite Peparnas 2024

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan dilakukan terhadap atlet-atlet difabel yang tampil di Paralimpiade Paris 2024. Mereka hanya boleh mengikuti nomor pertandingan kategori elite di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024. 

Peparnas yang akan digelar di Kota Solo pada 6-13 Oktober 2024 ini akan diikuti 3.100 atlet dari 34 kontingen daerah. Dari jumlah tersebut, 35 atlet di antaranya pernah turun di Paralimpiade 2024 di Paris, Prancis.

Sebut saja peraih medali emas Paralimpiade cabang bulutangkis yang akan membela kontingen Riau, Leani Ratri Oktila. Begitupun dengan pasangannya, Hikmat Ramdani, yang akan membela kontingen Jawa Barat.


Selain itu ada juga peraih medali perak dari cabang olahraga atletik, Saptoyogo Purnomo, yang akan memperkuat Jawa Tengah. 

Para atlet tersebut diizinkan tampil di Peparnas dengan catatan harus masuk dalam kategori elite.

"Kan enggak lucu kalau atlet yang setiap hari menjalani pelatihan nasional diadu dengan atlet yang tidak rutin latihan," jelas Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Senada dengan Senny, Wasekjen National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Rima Ferdianto, mengakui kehadiran Leani Ratri Oktila Cs sangatlah penting dalam event Peparnas XVII 2024.

Terutama bagi atlet-atlet baru dari 34 provinsi yang berkesempatan menjajal level dari anggota kontingen Indonesia untuk event internasional.

Di sisi lain, Peparnas juga merupakan sarana untuk mencari talenta baru. Karena itulah atlet elite perlu dibatasi keikutsertaannya pada multievent nasional yang diikuti atlet-atlet difabel ini.

"Tujuan Peparnas itu untuk mencari provinsi yang membibit atlet terbaik bukan mencari provinsi yang membeli atlet terbaik," terang Rima.

Tak hanya yang tampil di Paralimpiade 2024, kategori elite juga diperuntukkan bagi atlet yang pernah mewakili Indonesia di ajang ASEAN Para Games dan Asian Para Games.

Nantinya, satu nomor pertandingan kategori elite boleh diikuti atlet kategori nasional. Sementara atlet dari kategori elite tidak boleh mengikuti nomor pertandingan kategori nasional.

"Kita butuh figur mereka. Atlet-atlet baru akan melihat, 'Oh, ini toh kualitas dari atlet Paralimpiade'. Sementara bagi atlet Paralimpiade, mereka juga masih bisa mempertanggungjawabkan pembinaan dari daerahnya meski hanya mengikuti satu nomor pertandingan saja," pungkas Rima.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya