Berita

Ilustrasi Balaikota Jakarta/Istimewa

Nusantara

Disnakertransgi Jakarta Pastikan Perusahaan Animasi di Jakpus Langgar Aturan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berdasarkan sejumlah temuan dan bukti, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) Jakarta memastikan perusahaan animasi PT Brandonville Studios Makmur (BSM) telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Temuan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, usai berkoordinasi dengan kepolisian.

"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).


Salah satu pelanggaran yang dilakukan, diduga pihak perusahaan tidak membayar upah lembur karyawan.

Itu sebabnya, Tim PPNS Disnakertransgi Provinsi Jakarta akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan dengan menggandeng penyidik Polda Metro Jaya.

"Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 terkait dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," papar Hari.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta.

Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya, mulai dari kekerasan fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. 

Bahkan, CS mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.

Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. 

Parahnya, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya