Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa (kedua dari kanan), dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", digelar daring pada Selasa (17/9)/Repro

Politik

Kasus Jet Kaesang Harus Diusut Sampai ke Jokowi

Mirip Kasus Mario Dandy-Rafael Alun
SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep karena memperoleh fasilitas jet pribadi saat terbang ke Amerika Serikat, didorong untuk terus diusut hingga ke sang ayah, Presiden Joko Widodo. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", yang digelar secara daring pada Selasa (17/9). 

"Kenapa kami menyebut Jet Kaesang? Karena ini sampai sekarang enggak jelas arahnya mau diproses oleh KPK atau tidak. Apakah akan dimintai keterangan dan konfirmasi sebagai gratifikasi atau tidak? Itu belum belum terkonfirmasi," ujar Fahmi. 


Menurutnya, dugaan gratifikasi Kaesang seharusnya ditangani seperti halnya kasus Mario Dandy yang menguak kasus korupsi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan. 

"Pernah terjadi anak pejabat di Kementerian Keuangan ya yang melakukan flexing juga menunjukkan gaya hidup hedon yang pada akhirnya bisa menyeret orang tuanya karena melakukan korupsi," ungkap Fahmi. 

"Nah ini (kasus Jet Kaesang) hal yang sama tapi tidak diproses, ya seperti tadi yang saya sampaikan," sambungnya. 

Oleh karena itu, Fahmi menilai penegakan hukum di era Presiden Jokowi cenderung tidak adil. Karena penindakan terhadap orang-orang dekat pejabat tidak dilakukan secara profesional dan berintegritas. 

"Penegakan hukum saat ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Apalagi dari pagi saya sempat tengok sedikit di medsos, ada netizen yang melihat si Erina dan Kaesang ini juga barang-barangnya barang-barang yang berkelas," demikian Fahmi. 

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah memberikan klarifikasi di KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kaesang mengaku menumpang pesawat milik temannya saat bepergian ke AS tersebut.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya