Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa (kedua dari kanan), dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", digelar daring pada Selasa (17/9)/Repro

Politik

Kasus Jet Kaesang Harus Diusut Sampai ke Jokowi

Mirip Kasus Mario Dandy-Rafael Alun
SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep karena memperoleh fasilitas jet pribadi saat terbang ke Amerika Serikat, didorong untuk terus diusut hingga ke sang ayah, Presiden Joko Widodo. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", yang digelar secara daring pada Selasa (17/9). 

"Kenapa kami menyebut Jet Kaesang? Karena ini sampai sekarang enggak jelas arahnya mau diproses oleh KPK atau tidak. Apakah akan dimintai keterangan dan konfirmasi sebagai gratifikasi atau tidak? Itu belum belum terkonfirmasi," ujar Fahmi. 


Menurutnya, dugaan gratifikasi Kaesang seharusnya ditangani seperti halnya kasus Mario Dandy yang menguak kasus korupsi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan. 

"Pernah terjadi anak pejabat di Kementerian Keuangan ya yang melakukan flexing juga menunjukkan gaya hidup hedon yang pada akhirnya bisa menyeret orang tuanya karena melakukan korupsi," ungkap Fahmi. 

"Nah ini (kasus Jet Kaesang) hal yang sama tapi tidak diproses, ya seperti tadi yang saya sampaikan," sambungnya. 

Oleh karena itu, Fahmi menilai penegakan hukum di era Presiden Jokowi cenderung tidak adil. Karena penindakan terhadap orang-orang dekat pejabat tidak dilakukan secara profesional dan berintegritas. 

"Penegakan hukum saat ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Apalagi dari pagi saya sempat tengok sedikit di medsos, ada netizen yang melihat si Erina dan Kaesang ini juga barang-barangnya barang-barang yang berkelas," demikian Fahmi. 

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah memberikan klarifikasi di KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kaesang mengaku menumpang pesawat milik temannya saat bepergian ke AS tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya