Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa (kedua dari kanan), dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", digelar daring pada Selasa (17/9)/Repro

Politik

Kasus Jet Kaesang Harus Diusut Sampai ke Jokowi

Mirip Kasus Mario Dandy-Rafael Alun
SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep karena memperoleh fasilitas jet pribadi saat terbang ke Amerika Serikat, didorong untuk terus diusut hingga ke sang ayah, Presiden Joko Widodo. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, dalam diskusi publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", yang digelar secara daring pada Selasa (17/9). 

"Kenapa kami menyebut Jet Kaesang? Karena ini sampai sekarang enggak jelas arahnya mau diproses oleh KPK atau tidak. Apakah akan dimintai keterangan dan konfirmasi sebagai gratifikasi atau tidak? Itu belum belum terkonfirmasi," ujar Fahmi. 


Menurutnya, dugaan gratifikasi Kaesang seharusnya ditangani seperti halnya kasus Mario Dandy yang menguak kasus korupsi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan. 

"Pernah terjadi anak pejabat di Kementerian Keuangan ya yang melakukan flexing juga menunjukkan gaya hidup hedon yang pada akhirnya bisa menyeret orang tuanya karena melakukan korupsi," ungkap Fahmi. 

"Nah ini (kasus Jet Kaesang) hal yang sama tapi tidak diproses, ya seperti tadi yang saya sampaikan," sambungnya. 

Oleh karena itu, Fahmi menilai penegakan hukum di era Presiden Jokowi cenderung tidak adil. Karena penindakan terhadap orang-orang dekat pejabat tidak dilakukan secara profesional dan berintegritas. 

"Penegakan hukum saat ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Apalagi dari pagi saya sempat tengok sedikit di medsos, ada netizen yang melihat si Erina dan Kaesang ini juga barang-barangnya barang-barang yang berkelas," demikian Fahmi. 

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah memberikan klarifikasi di KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kaesang mengaku menumpang pesawat milik temannya saat bepergian ke AS tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya