Berita

Presiden Jokowi (Tangkapan layar)

Politik

Jokowi Belum Terima Surat Arsjad Rasjid, Masih Nginap di Setneg

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Surat terkait kisruh rebutan kursi ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dikirim Arsjad Rasjid menginap dua hari di Kementerian Sekretariat Negara. Pasalnya, surat belum juga diterima Presiden Joko 'Mulyono' Widodo alias Jokowi.

"(Suratnya) belum sampai di meja saya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Arsjad merupakan ketum Kadin periode 2021-2026 yang diganti Anindya Bakrie melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Arsjad mengaku telah mengirimkan surat ke Jokowi usai jabatannya dicabut.


Kabar adanya surat yang dikirimkan Arsjad Rasjid dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Surat diterima dua hari lalu.

"Hari Minggu tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari kepada wartawan, Senin kemarin.

Ari mengatakan surat masih berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara. Dia menyebut Presiden Jokowi belum menerima secara langsung surat yang dikirimkan oleh Arsjad. Dia menambahkan surat dari Arsjad segera ditindaklanjuti setelah diterima Jokowi. 

"Belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.

Ketum Kadin jadi polemik. Kisruh bermula saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pekan lalu yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

Namun, mayoritas suara daerah menolak Munaslub sehingga kepengurusan Kadin saat ini terjadi dualisme dimana Arsjad Rasjid dianggap masih menjabat sebagai ketua umum hingga 2026.

Nama Jokowi pun ikut dikait-kaitkan dengan Munaslub sebagai kelanjutan dari skenario negosiasi mengamankan faksi Aburizal Bakrie di Golkar setelah dipimpin Bahlil Lahadalia. Disebut-sebut Arsjad ditendang dari jabatannya di Kadin lantaran menjadi ketua tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud di Pilpres lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya