Berita

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (pojok kanan), bersama Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

NU Bakal Tagih Kepemilikan Saham Politik ke Prabowo

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah ikut bekerja keras dalam pemenangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Nahdlatul Ulama (NU) kini diperkirakan akan menagih imbalan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, NU melalui Pengurus Besar NU (PBNU) akan meminta bagian kue politik di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Ke depan, saham politik NU terhadap kemenangan Prabowo pasti akan ditagih dengan permintaan jatah kabinet," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9). 


Dosen Ilmu Politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, PBNU meminta jatah kursi menteri kepada Prabowo karena ingin menghindari ancaman hukuman dari suatu kasus yang diungkap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

"PBNU berkepentingan mengimbangi atau membendung manuver-manuver politik PKB seperti Pansus Haji," tuturnya. 

Tetapi, Yusak memandang Prabowo sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan baru nanti akan bersikap bijaksana. 

"Kalau melihat karakter politik Prabowo yang akomodatif, saya kira faksi PKB Cak Imin dan faksi PBNU tetap akan diakomodir dalam kabinet untuk meredam kisruh internal keduanya. Bagi Prabowo, stabilitas politik menjadi nomor satu yang harus dijaga," sambungnya. 

Akan tetapi, soal jumlah kursi yang akan dibagi, Yusak memperkirakan PBNU akan mendapat lebih banyak ketimbang PKB. 

"Soal siapa yang lebih kuat? Ya saham NU terhadap kemenangan Prabowo tentu lebih besar daripada PKB karena PKB tidak mendukung Prabowo di Pilpres 2024 kemarin," tuturnya. 

"Bisa saja jatah NU lebih banyak di kabinet Prabowo dibanding PKB. Kalau ini terjadi, secara politik PBNU menang 1-0 atas PKB Cak Imin," demikian Yusak menutup. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya