Berita

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (pojok kanan), bersama Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

NU Bakal Tagih Kepemilikan Saham Politik ke Prabowo

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah ikut bekerja keras dalam pemenangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Nahdlatul Ulama (NU) kini diperkirakan akan menagih imbalan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, NU melalui Pengurus Besar NU (PBNU) akan meminta bagian kue politik di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Ke depan, saham politik NU terhadap kemenangan Prabowo pasti akan ditagih dengan permintaan jatah kabinet," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9). 


Dosen Ilmu Politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, PBNU meminta jatah kursi menteri kepada Prabowo karena ingin menghindari ancaman hukuman dari suatu kasus yang diungkap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

"PBNU berkepentingan mengimbangi atau membendung manuver-manuver politik PKB seperti Pansus Haji," tuturnya. 

Tetapi, Yusak memandang Prabowo sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan baru nanti akan bersikap bijaksana. 

"Kalau melihat karakter politik Prabowo yang akomodatif, saya kira faksi PKB Cak Imin dan faksi PBNU tetap akan diakomodir dalam kabinet untuk meredam kisruh internal keduanya. Bagi Prabowo, stabilitas politik menjadi nomor satu yang harus dijaga," sambungnya. 

Akan tetapi, soal jumlah kursi yang akan dibagi, Yusak memperkirakan PBNU akan mendapat lebih banyak ketimbang PKB. 

"Soal siapa yang lebih kuat? Ya saham NU terhadap kemenangan Prabowo tentu lebih besar daripada PKB karena PKB tidak mendukung Prabowo di Pilpres 2024 kemarin," tuturnya. 

"Bisa saja jatah NU lebih banyak di kabinet Prabowo dibanding PKB. Kalau ini terjadi, secara politik PBNU menang 1-0 atas PKB Cak Imin," demikian Yusak menutup. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya