Berita

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (pojok kanan), bersama Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

NU Bakal Tagih Kepemilikan Saham Politik ke Prabowo

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah ikut bekerja keras dalam pemenangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Nahdlatul Ulama (NU) kini diperkirakan akan menagih imbalan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, NU melalui Pengurus Besar NU (PBNU) akan meminta bagian kue politik di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Ke depan, saham politik NU terhadap kemenangan Prabowo pasti akan ditagih dengan permintaan jatah kabinet," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9). 


Dosen Ilmu Politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, PBNU meminta jatah kursi menteri kepada Prabowo karena ingin menghindari ancaman hukuman dari suatu kasus yang diungkap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

"PBNU berkepentingan mengimbangi atau membendung manuver-manuver politik PKB seperti Pansus Haji," tuturnya. 

Tetapi, Yusak memandang Prabowo sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan baru nanti akan bersikap bijaksana. 

"Kalau melihat karakter politik Prabowo yang akomodatif, saya kira faksi PKB Cak Imin dan faksi PBNU tetap akan diakomodir dalam kabinet untuk meredam kisruh internal keduanya. Bagi Prabowo, stabilitas politik menjadi nomor satu yang harus dijaga," sambungnya. 

Akan tetapi, soal jumlah kursi yang akan dibagi, Yusak memperkirakan PBNU akan mendapat lebih banyak ketimbang PKB. 

"Soal siapa yang lebih kuat? Ya saham NU terhadap kemenangan Prabowo tentu lebih besar daripada PKB karena PKB tidak mendukung Prabowo di Pilpres 2024 kemarin," tuturnya. 

"Bisa saja jatah NU lebih banyak di kabinet Prabowo dibanding PKB. Kalau ini terjadi, secara politik PBNU menang 1-0 atas PKB Cak Imin," demikian Yusak menutup. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya