Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama kuasa hukum Nasrullah (kiri) dan Jurubicara Francine Widjojo (kanan)/RMOL

Hukum

Kaesang Isi Formulir Gratifikasi soal Private Jet ke AS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serikat, dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu disampaikan Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo. Francine menyampaikan itu menjawab pertanyaan wartawan soal dokumen yang dibawa dan diserahkan Kaesang saat klarifikasi ke KPK.

"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/9).


Francine mengaku, pihaknya saat ini hanya menunggu petunjuk dari KPK soal kepastian apakah penggunaan pesawat jet pribadi dari teman Kaesang termasuk gratifikasi atau tidak.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Sementara itu, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah mengatakan fasilitas jet yang dinikmati kliennya bukan lagi masalah. Sebab klarifikasi dilakukan masih dalam rentang waktu yang ditentukan UU Tipikor yakni 30 hari.

"Saya kira itu bukan masalah ya (baru memberikan klarifikasi), karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh undang undang, jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan," sambung Nasrullah.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang dengan temannya yang juga bepergian ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Koreksi: Judul dan dua paragraf awal artikel diperbarui pada Kamis, 19 September 2024, pukul 06.30 WIB, mempertimbangkan Kode Etik Jurnalistik bahwa wartawan Indonesia tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Koreksi juga dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya