Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilbup Kaimana

Kader PAN Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Rekomendasi Perubahan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan kadernya sendiri, karena diduga memalsukan tanda tangan surat rekomendasi perubahan, untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Kaimana, Papua Barat. 

Pelaporan dilakukan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Larry Marcelino Bororing, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Senin (16/9).

"Saya datang lapor dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isyak Waryensi kemarin pada tanggal 14 September 2024 di KPUD Kaimana," ujar Larry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9). 


Ia menjelaskan, berdasarkan surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024 nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada.

"DPP sudah keluarkan rekom untuk FT-SSP dan pada tanggal 29 Agustus 2024 juga sudah kami daftarkan, itu juga lengkap saya dan ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan," urainya.

Lebih lanjut, ia menceritakan kronologis terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan HAI di KPUD Kaimana.

"Memang pada tanggal 4 September 2024 saat masa perpanjangan itu ada informasi yang saya dapat dari Ketua DPD, kalau DPP keluarkan pembatalan SK untuk FT-SSP dan ketua bilang dia diancam PAW kalau tidak ikut mendaftarkan pasangan HAI," katanya.

Mendengar hal itu, ia kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi kepada DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya langsung telpon sekretaris dan infonya dia juga tidak tahu, setelah itu juga ada komunikasi via telpon Whatsapp antar Pak Freddy Thie dan Ketum Zulkifli Hasan, dan beliau nyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak tanggal 27 Agustus 2024," tuturnya.

Internal PAN Kaimana Bergejolak

Larry juga menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus DPD PAN Kaimana tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN untuk melakukan pertemuan membahas perihal perubahan dukungan PAN kepada pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi.

"Sesuai AD/ART Partai harusnya kita bahas kan punya mekanisme tapi karena sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN Fatamsya Furu mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar, karena kami yang besarkan partai di daerah, bahkan kalau mau dibilang kursi PAN hari ini jadi dua itu karena perhatian Bupati Freddy Thie ke kita di partai," katanya. 

Ia menegaskan bahwa laporan pemalsuan tanda tangan ini agar Bawaslu dapat menindaklanjuti ke KPUD Kaimana sehingga melakukan verifikasi juga ke DPP PAN. 

Karena pada tanggal 14 September 2024, pasangan HAI kembali mendaftar ke KPU Kaimana dan telah diterima karena syarat pencalonan dinyatakan lengkap. 

"Saya duga ini mainan di bawah saja, karena bang Zul sendiri tidak mengakui menandatangani. Jadi saya kira Bawaslu bisa minta KPUD jangan cuman verifikasi di DPW saja, tapi langsung ke Ketum karena beliau yang tanda tangan," tambahnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya