Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilbup Kaimana

Kader PAN Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Rekomendasi Perubahan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan kadernya sendiri, karena diduga memalsukan tanda tangan surat rekomendasi perubahan, untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Kaimana, Papua Barat. 

Pelaporan dilakukan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Larry Marcelino Bororing, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Senin (16/9).

"Saya datang lapor dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isyak Waryensi kemarin pada tanggal 14 September 2024 di KPUD Kaimana," ujar Larry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9). 

Ia menjelaskan, berdasarkan surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024 nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada.

"DPP sudah keluarkan rekom untuk FT-SSP dan pada tanggal 29 Agustus 2024 juga sudah kami daftarkan, itu juga lengkap saya dan ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan," urainya.

Lebih lanjut, ia menceritakan kronologis terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan HAI di KPUD Kaimana.

"Memang pada tanggal 4 September 2024 saat masa perpanjangan itu ada informasi yang saya dapat dari Ketua DPD, kalau DPP keluarkan pembatalan SK untuk FT-SSP dan ketua bilang dia diancam PAW kalau tidak ikut mendaftarkan pasangan HAI," katanya.

Mendengar hal itu, ia kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi kepada DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya langsung telpon sekretaris dan infonya dia juga tidak tahu, setelah itu juga ada komunikasi via telpon Whatsapp antar Pak Freddy Thie dan Ketum Zulkifli Hasan, dan beliau nyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak tanggal 27 Agustus 2024," tuturnya.

Internal PAN Kaimana Bergejolak

Larry juga menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus DPD PAN Kaimana tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN untuk melakukan pertemuan membahas perihal perubahan dukungan PAN kepada pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi.

"Sesuai AD/ART Partai harusnya kita bahas kan punya mekanisme tapi karena sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN Fatamsya Furu mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar, karena kami yang besarkan partai di daerah, bahkan kalau mau dibilang kursi PAN hari ini jadi dua itu karena perhatian Bupati Freddy Thie ke kita di partai," katanya. 

Ia menegaskan bahwa laporan pemalsuan tanda tangan ini agar Bawaslu dapat menindaklanjuti ke KPUD Kaimana sehingga melakukan verifikasi juga ke DPP PAN. 

Karena pada tanggal 14 September 2024, pasangan HAI kembali mendaftar ke KPU Kaimana dan telah diterima karena syarat pencalonan dinyatakan lengkap. 

"Saya duga ini mainan di bawah saja, karena bang Zul sendiri tidak mengakui menandatangani. Jadi saya kira Bawaslu bisa minta KPUD jangan cuman verifikasi di DPW saja, tapi langsung ke Ketum karena beliau yang tanda tangan," tambahnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya