Berita

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Jakarta dan Wilayah Aglomerasi Harus Kompak Urus Transportasi

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Transportasi public diharap Jakarta dapat terintegrasi secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan baik untuk beraktivitas sehari-hari.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9). 

“Semoga transportasi publik di Jakarta dapat terintegrasi sempurna," kata Heru.


Dia mendorong agar Moda Raya Terpadu (MRT) bisa segera selesai sampai Ancol, selanjutnya Lintas Raya Terpadu (LRT) juga rampung hingga  Manggarai. Begitupun dengan layanan Transjakarta yang harus terus meningkatkan pelayanan.

Ia menegaskan, hingga saat ini, keberadaan transportasi publik di Jakarta sudah cukup lengkap dengan headway (waktu antara) yang juga sudah cukup cepat. Seperti MRT dan LRT yang memiliki headway tepat waktu. 

Selain itu, jangkauan layanan Transjakarta sudah mencapai hampir 90 persen dari seluruh wilayah Kota Jakarta. Dengan demikian, diharapkan dapat lebih banyak menarik masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

“Tentunya, penanganan kemacetan tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kota Jakarta, tetapi harus bersama-sama dengan kota aglomerasi lainnya," jelasnya.

Aglomerasi adalah kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi. 

Cakupan Aglomerasi meliputi Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

"Contohnya, kemarin sudah diinisiasi oleh Presiden RI, dengan pembangunan MRT fase Timur-Barat yang sampai ke Bekasi. Nanti bertahap sampai dengan Manggarai, lalu sampai ke Dukuh Atas. Jadi memang membangun transportasi harus terus menerus,” tandas Heru.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya