Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Meta Blokir Media Rusia dari Seluruh Platformnya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta menyatakan telah memblokir RT dan Rossiya Segodnya bersama jaringan media pemerintah Rusia lainnya dari platform nya.

Dalam pernyataannya pada Senin (16/9), Meta mengklaim bahwa media-media tersebut telah menggunakan taktik penipuan untuk melaksanakan operasi pengaruh terselubung secara daring.

"Setelah mempertimbangkan dengan saksama, kami memperluas penegakan hukum yang sedang berlangsung terhadap media pemerintah Rusia," kata perusahaan media sosial tersebut dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (17/9).


"Rossiya Segodnya, RT, dan entitas terkait lainnya kini dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing," lanjutnya.

Perusahaan mengatakan penerapan larangan tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads termasuk aplikasi milik Meta.

Larangan ini menandai peningkatan tajam dalam tindakan perusahaan media sosial terbesar di dunia terhadap media pemerintah Rusia, setelah bertahun-tahun mengambil langkah-langkah yang lebih terbatas seperti memblokir outlet tersebut dari menayangkan iklan dan mengurangi jangkauan unggahan mereka.

Dalam materi pengarahan yang dibagikan kepada Reuters, Meta mengatakan pihaknya telah melihat media yang dikendalikan negara Rusia mencoba menghindari deteksi dalam aktivitas daring mereka di masa lalu dan memperkirakan mereka akan terus mencoba terlibat dalam praktik penipuan di masa mendatang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya