Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Meta Blokir Media Rusia dari Seluruh Platformnya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta menyatakan telah memblokir RT dan Rossiya Segodnya bersama jaringan media pemerintah Rusia lainnya dari platform nya.

Dalam pernyataannya pada Senin (16/9), Meta mengklaim bahwa media-media tersebut telah menggunakan taktik penipuan untuk melaksanakan operasi pengaruh terselubung secara daring.

"Setelah mempertimbangkan dengan saksama, kami memperluas penegakan hukum yang sedang berlangsung terhadap media pemerintah Rusia," kata perusahaan media sosial tersebut dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (17/9).


"Rossiya Segodnya, RT, dan entitas terkait lainnya kini dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing," lanjutnya.

Perusahaan mengatakan penerapan larangan tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads termasuk aplikasi milik Meta.

Larangan ini menandai peningkatan tajam dalam tindakan perusahaan media sosial terbesar di dunia terhadap media pemerintah Rusia, setelah bertahun-tahun mengambil langkah-langkah yang lebih terbatas seperti memblokir outlet tersebut dari menayangkan iklan dan mengurangi jangkauan unggahan mereka.

Dalam materi pengarahan yang dibagikan kepada Reuters, Meta mengatakan pihaknya telah melihat media yang dikendalikan negara Rusia mencoba menghindari deteksi dalam aktivitas daring mereka di masa lalu dan memperkirakan mereka akan terus mencoba terlibat dalam praktik penipuan di masa mendatang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya