Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Meta Blokir Media Rusia dari Seluruh Platformnya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta menyatakan telah memblokir RT dan Rossiya Segodnya bersama jaringan media pemerintah Rusia lainnya dari platform nya.

Dalam pernyataannya pada Senin (16/9), Meta mengklaim bahwa media-media tersebut telah menggunakan taktik penipuan untuk melaksanakan operasi pengaruh terselubung secara daring.

"Setelah mempertimbangkan dengan saksama, kami memperluas penegakan hukum yang sedang berlangsung terhadap media pemerintah Rusia," kata perusahaan media sosial tersebut dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (17/9).


"Rossiya Segodnya, RT, dan entitas terkait lainnya kini dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing," lanjutnya.

Perusahaan mengatakan penerapan larangan tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads termasuk aplikasi milik Meta.

Larangan ini menandai peningkatan tajam dalam tindakan perusahaan media sosial terbesar di dunia terhadap media pemerintah Rusia, setelah bertahun-tahun mengambil langkah-langkah yang lebih terbatas seperti memblokir outlet tersebut dari menayangkan iklan dan mengurangi jangkauan unggahan mereka.

Dalam materi pengarahan yang dibagikan kepada Reuters, Meta mengatakan pihaknya telah melihat media yang dikendalikan negara Rusia mencoba menghindari deteksi dalam aktivitas daring mereka di masa lalu dan memperkirakan mereka akan terus mencoba terlibat dalam praktik penipuan di masa mendatang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya