Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta akan Gunakan Postingan Publik untuk Melatih Model AI

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta Platform akan memanfaatkan konten publik yang dibagikan oleh pengguna dewasa Facebook dan Instagram di Inggris selama beberapa bulan mendatang.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, Meta mengatakan pihaknya akan menggunakan postingan publik, membuka tab barutermasuk foto, keterangan dan komentar untuk melatih model kecerdasan buatan generatifnya.

"Konten pelatihan tidak akan mencakup pesan pribadi atau informasi dari akun pengguna di bawah usia 18 tahun," kata Meta, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (17/9).


Pembaruan ini menyusul keputusan Meta pada pertengahan Juni untuk menghentikan sementara peluncuran model AI-nya di Eropa setelah regulator privasi Irlandia meminta perusahaan tersebut untuk menunda rencananya memanfaatkan data dari unggahan media sosial.

Perusahaan itu kemudian mengatakan penundaan itu juga akan memungkinkannya untuk memenuhi permintaan dari Kantor Komisaris Informasi Inggris (ICO).

"Sejak kami menghentikan pelatihan model AI generatif kami di Inggris untuk menanggapi masukan dari regulator, kami telah terlibat secara positif dengan ICO. Kejelasan dan kepastian ini akan membantu kami menghadirkan AI pada produk Meta di Inggris lebih cepat," kata Meta.

"Pengguna Facebook dan Instagram di Inggris akan mulai menerima pemberitahuan dalam aplikasi mulai minggu depan yang menjelaskan prosedur perusahaan dan bagaimana pengguna dapat menolak data mereka digunakan untuk pelatihan," tambahnya.

Sementara itu ICO mengatakan Meta telah membuat perubahan pada pendekatannya sejak menghentikan rencana tersebut pada bulan Juni.

"Meta telah menyederhanakan cara pengguna dapat menolak pemrosesan data mereka dan telah memperpanjang jendela di mana mereka dapat melakukannya," tambah ICO.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya