Berita

Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta/Ist

Politik

Munaslub Kadin Ancam Misi Besar Prabowo Subianto

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9), memicu polemik di tengah masa transisi pemerintahan. 

Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin dan berpotensi mengganggu misi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman mengatakan, langkah Anindya menggelar Munaslub bukan hanya tanpa dasar hukum yang jelas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 


"Munaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024," kata Arif melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9).

Arif menilai pelaksanaan Munaslub justru memperburuk polarisasi politik yang tengah diupayakan untuk disembuhkan oleh Prabowo Subianto setelah Pilpres. 

"Prabowo memiliki visi besar untuk merangkul seluruh elemen politik, termasuk oposisi. Langkah Munaslub ini bertentangan dengan semangat persatuan yang coba dibangun oleh Prabowo," lanjutnya.

Arif juga mengkritik ketergesaan dalam pelaksanaan Munaslub ini, yang menurutnya tidak memiliki urgensi kecuali untuk mengganti kepemimpinan Kadin. 

"Mengapa tidak menunggu hingga Munas reguler berikutnya? Munaslub ini hanya mencerminkan keinginan berkuasa tanpa itikad membangun organisasi," kata Arif.

Menurut Arif, selain mengangkangi AD/ART Kadin,  tindakan Munaslub yang mempreteli paksa posisi ketum tanpa alasan yang sah jelas menabrak Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. 

“Jelas Munaslub ini ilegal dan menabrak sejumlah aturan perundangan. Ditambah lagi Munaslub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi,” kata Arif.

Berdasarkan Pasal 18 Keppres No. 18/2022, Munaslub tidak bisa digelar hanya karena "kebutuhan" daerah, melainkan harus didasarkan pada pelanggaran prinsip seperti penyelewengan atau tidak berfungsinya dewan pengurus. 

Selain itu, permintaan Munaslub harus didukung oleh minimal 50 persen Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional. 

Sebelum Munaslub dapat diselenggarakan, harus ada dua kali peringatan tertulis dengan tenggat waktu 30 hari setiap peringatan, yang hingga saat ini tidak pernah dilakukan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya