Berita

Dok Foto/RMOLJateng

Bisnis

Gandeng The Lawu Group, Makutoromo Makin Moncer

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Makutoromo Tourism Center atau belakangan lebih dikenal dengan sebutan Pusat Oleh-Oleh Makutoromo berkembang makin pesat usai Pemkab Karanganyar menggandeng The Lawu Group untuk pengelolaan.

Saat ini Makutoromo menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil mikro dan menengah untuk menjalankan usahanya. Para pelaku UMKM menjual produk unggulannya di Makotoromo ini lebih dari 170 pelaku usaha dengan 1500 produk (jenis).
 

CEO The Lawu Group, Parmin Sastro mengatakan awalnya belum banyak pelaku UMKM yang mau bergabung di sini. Dari 70 pelaku UMKM yang diajak bekerja sama tidak ada separuhnya yang bergabung.

"Awalnya hanya ada 20 UMKM yang kesini, mereka belum yakin akan seramai ini jika mereka berjualan di tempat lain," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (16/9).

Parmin mengatakan re-branding Makutarama Tourism Center terus dilakukan dengan beragam promo, termasuk memberikan voucher belanja bagi tamu yang menginap di lokasi wisata yang dikelola The Lawu Park.

"Setelah tiga bulan berjalan, hasilnya banyak terlihat. Lokasi mulai ramai dikunjungi wisatawan yang belanja oleh-oleh, dan pelaku UMKM akhirnya banyak yang ingin bergabung," jelas dia.

Setelah ditangani maksimal selama hampir 2,5 tahun pusat oleh-oleh Makutoromo berkembang pesat. Bahkan omset pelaku UMKM meningkat drastis hingga miliaran rupiah.  

"Saat High Season" mereka pelaku UMKM bisa mencapai Rp900 juta sampai Rp1,2 miliar rupiah dan itu semua masuk ke UMKM-nya," imbuhnya.

Dilengkapi fasilitas yang lengkap seperti rumah makan untuk rombongan wisata skala besar dengan kapasitas parkir 20 bus. Toilet bersih dan disiapkan masjid yang cukup luas.

"Diharapkan Makutoromo ini menjadi pusat oleh-oleh terbesar dan terlengkap di Soloraya. Karena bisa menampung 170 UMKM dalam satu lokasi," lanjutnya.

Salah satu karyawan UMKM Putri Timus, Dina Pertiwi mengatakan dari beberapa outlet penjualan termasuk di rumah yang sekaligus tempat produksi, yang paling besar pendapatannya di Pusat Oleh-oleh Makutoromo ini.

Timus Putri yang dijual dengan harga Rp. 25.000 per kotak ini bisa terjual antara 300-500 kotak per minggunya kadang juga lebih.

"Untuk omzetnya mencapai Rp10 sampai Rp15 juta per minggu. Mulai buka dari jam 12.00 WIB sampai 18.00 WIB untuk hari biasa. Namun jika weekend bisa sampai jam 20.00 WIB," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya