Berita

Dok Foto/RMOLJateng

Bisnis

Gandeng The Lawu Group, Makutoromo Makin Moncer

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Makutoromo Tourism Center atau belakangan lebih dikenal dengan sebutan Pusat Oleh-Oleh Makutoromo berkembang makin pesat usai Pemkab Karanganyar menggandeng The Lawu Group untuk pengelolaan.

Saat ini Makutoromo menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil mikro dan menengah untuk menjalankan usahanya. Para pelaku UMKM menjual produk unggulannya di Makotoromo ini lebih dari 170 pelaku usaha dengan 1500 produk (jenis).
 
CEO The Lawu Group, Parmin Sastro mengatakan awalnya belum banyak pelaku UMKM yang mau bergabung di sini. Dari 70 pelaku UMKM yang diajak bekerja sama tidak ada separuhnya yang bergabung.


"Awalnya hanya ada 20 UMKM yang kesini, mereka belum yakin akan seramai ini jika mereka berjualan di tempat lain," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (16/9).

Parmin mengatakan re-branding Makutarama Tourism Center terus dilakukan dengan beragam promo, termasuk memberikan voucher belanja bagi tamu yang menginap di lokasi wisata yang dikelola The Lawu Park.

"Setelah tiga bulan berjalan, hasilnya banyak terlihat. Lokasi mulai ramai dikunjungi wisatawan yang belanja oleh-oleh, dan pelaku UMKM akhirnya banyak yang ingin bergabung," jelas dia.

Setelah ditangani maksimal selama hampir 2,5 tahun pusat oleh-oleh Makutoromo berkembang pesat. Bahkan omset pelaku UMKM meningkat drastis hingga miliaran rupiah.  

"Saat High Season" mereka pelaku UMKM bisa mencapai Rp900 juta sampai Rp1,2 miliar rupiah dan itu semua masuk ke UMKM-nya," imbuhnya.

Dilengkapi fasilitas yang lengkap seperti rumah makan untuk rombongan wisata skala besar dengan kapasitas parkir 20 bus. Toilet bersih dan disiapkan masjid yang cukup luas.

"Diharapkan Makutoromo ini menjadi pusat oleh-oleh terbesar dan terlengkap di Soloraya. Karena bisa menampung 170 UMKM dalam satu lokasi," lanjutnya.

Salah satu karyawan UMKM Putri Timus, Dina Pertiwi mengatakan dari beberapa outlet penjualan termasuk di rumah yang sekaligus tempat produksi, yang paling besar pendapatannya di Pusat Oleh-oleh Makutoromo ini.

Timus Putri yang dijual dengan harga Rp. 25.000 per kotak ini bisa terjual antara 300-500 kotak per minggunya kadang juga lebih.

"Untuk omzetnya mencapai Rp10 sampai Rp15 juta per minggu. Mulai buka dari jam 12.00 WIB sampai 18.00 WIB untuk hari biasa. Namun jika weekend bisa sampai jam 20.00 WIB," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya