Berita

Kemasan tembakau polos/Ist

Bisnis

Aturan Kemasan Polos Bikin Rokok Ilegal Tak Terkendali

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan standardisasi kemasan polos (plain packaging) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai turunan PP 28/2024 ditolak pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT).

Dalam aturan tersebut, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik akan diseragamkan polos dan melarang pencantuman logo atau desain kemasan produk.

Menurut pelaku industri, kebijakan ini bisa berdampak negatif berupa peningkatan peredaran rokok ilegal.


“Kemasan polos menjadi kekhawatiran utama kami karena dampaknya bisa memunculkan persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal,” kata Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan dalam keterangannya, Senin (16/9).

Henry menambahkan, penerapan kemasan polos ini akan menyulitkan untuk mengenali rokok ilegal dan rokok resmi. Imbasnya, publik bisa beralih ke rokok ilegal yang memiliki harga lebih terjangkau.

Sependapat dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budiman menilai aturan kemasan polos akan menyulitkan pengendalian rokok ilegal.

"Kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, akhirnya akan menguntungkan produk ilegal. Makanya kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini ya menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya