Berita

Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

ITF Sunter Jadi PR Gubernur Jakarta

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Gubernur DKI Jakarta yang akan terpilih wajib menjalankan proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energi) dengan teknologi ramah lingkungan, berkapasitas besar dan cepat yaitu Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Jangan sampai Cagub tidak memiliki fokus penanganan sampah yang sudah menjadi persoalan bersama.

Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), Ali Ahmudi Achyak melihat tiga paslon cagub-cawagub belum memiliki program yang konkret terkait pengelolaan sampah.


"Ini sangat disayangkan karena menunjukkan mereka belum memahami salah satu problematika akut Jakarta atau justru menganggap masalah sampah sebagai program tidak penting bagi Jakarta,” kata Ali dalam keterangan resmi, Senin (16/9).

Padahal, lanjut Ali yang juga pengamat energi dari APEI (Asosiasi Pengamat Energi Indonesia), ITF Sunter telah siap perizinan, persyaratan, dan investornya.

Jadi tidak ada alasan bagi Pemprov DKI Jakarta selanjutnya untuk tidak melanjutkan proyek ITF.

Di sisi lain, berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di Sistem Informasi Pengelolaan Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di Jakarta meningkat jadi 3,14 juta ton pada 2023 dari sebelumnya 3,11 juta ton pada 2022.

Namun, jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada 2023.

Dari data ini, Ali mengingatkan, permasalahan sampah telah menyebabkan APBD DKI Jakarta dihabiskan hingga Rp3,4 triliun per tahun.

Angka itu terdiri dari Rp500 miliar untuk menyewa lahan di Bantar Gebang sebagai lokasi TPST atau dikenal sebagai "uang bau", dan Rp2,9 triliun untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah melalui truk dari titik pengumpulan hingga ke Bantar Gebang. 

Dengan mengaktifkan proyek ITF Sunter, Pemprov DKI Jakarta akan menerima potensi keuntungan hingga Rp844 miliar per tahun, yang berasal dari penghematan anggaran Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp534 miliar per tahun dan pendapatan perusahaan BUMD yang terlibat sebagai pengelola serta operator ITF Sunter sebesar Rp350 miliar per tahun, dengan asumsi kepemilikan saham di ITF Sunter sebesar 35 persen.

“Di luar masalah keuangan itu, yang terpenting adalah adanya solusi cepat dan menyeluruh bagi lingkungan di Jakarta. Kita ingin lingkungan menjadi bersih dan indah, serta tumpukan sampah berkurang drastis,” demikian Ali.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya