Berita

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono/Ist

Bisnis

Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kisruh yang terjadi di internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia membuat Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menyurati Presiden Joko Widodo. 

Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024  dan penggulingan Arsjad adalah illegal. 

Dalam Munaslub Kadin itu Arsjad diganti pengusaha Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. 


“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dikutip Senin (16/9).

Menurut Arsjad, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Untuk itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia. 

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam Munaslub 2024 yang digelar pada Sabtu (14/9), Anindya Bakrie ditetapkan sebagai ketua umum Kadin. Ia menggantikan Arsjad Rasjid yang masih punya tanggung jawab jadi ketua umum hingga 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya