Berita

IKN/AFP

Bisnis

IKN Dibuka Untuk Umum, Begini Caranya Berkunjung

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai dibuka untuk umum pada Senin (16/9).

Otorita IKN mengumumkan, masyarakat Indonesia bisa berkunjung dan menyaksikan langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara setiap hari pukul 09:00-17:00 WITA.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan Nusantara sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal. Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara,” ujar Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, Senin (16/9).


OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif. Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

“Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat umum dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia,” kata Troy.

Meski demikian, kunjungan ke ibu kota anyar ini masih terbatas hanya untuk 300 orang per hari, mengingat IKN masih dalam proses pembangunan, dan OIKN mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan pengunjung.


Berikut tata cara kunjungan umum masyarakat:
1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara;

2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO);

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;

5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.

6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni;

8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya