Berita

Tangkapan layar Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas membacakan pernyataan sikap/Rep

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

FPI Bolehkan Umat Coblos Semua Paslon

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan maklumat yang berisi panduan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Dalam maklumat yang dibacakan Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, disebutkan panduan ini dikeluarkan atas dasar semangat dakwah dan upaya menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Maklumat tersebut merupakan hasil dari ijtima ulama dan didukung oleh Gerakan Nasional Pengawal Ulama serta Persaudaraan Alumni 212. 


FPI memberikan lima poin penting terkait panduan memilih di Pilkada 2024, yang berisi kriteria calon kepala daerah yang harus dipilih, baik yang maju melalui jalur independen maupun partai berbasis Islam.

"Untuk menentukan pilihan dalam Pilkada pada semua tempat, hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah yang beriman dan bertakwa pada Allah SWT serta memiliki sifat amanah, fatanah, dan tablig," kata Habib Muhammad lewat rekaman video yang dilihat redaksi, Senin (16/9).

Selain itu, calon tersebut harus berintegritas, anti korupsi, tidak khianat, tidak pendusta, dan tidak pengingkar janji. Calon juga tidak boleh pro-paham komunisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme, LGBTQ, serta tidak mendukung kemusyrikan dan kemungkaran.

Poin kedua, kriteria ini berlaku untuk pasangan calon yang maju lewat jalur independen maupun diusung atau didukung partai Islam atau partai berbasis Islam.

Ketiga, bila dihadapkan pada pilihan yang tidak memenuhi kriteria ideal, maka tetaplah mempertimbangkan pasangan calon yang mudaratnya lebih ringan dan maslahatnya lebih besar bagi Islam dan umat Islam, sesuai ijtihad politik dari ulama di daerah masing-masing.

"Apabila umat tidak menemukan kriteria pasangan calon sesuai dengan poin-poin di atas, lalu umat memilih untuk tidak memilih atau mencoblos semua, maka itu merupakan hak politik yang wajib dihormati," tegas menantu Habib Rizieq Shihab tersebut membacakan poin empat.

Terakhir, diserukan pula kepada seluruh umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil demi meraih ridho Allah SWT.

Maklumat ini ditutup dengan pesan agar umat Islam tetap berpegang pada semangat revolusi akhlak serta menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam proses Pilkada 2024.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya