Berita

Gedung Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Kepala BKPerdag Ungkap Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi kebijakan untuk meningkatkan potensi perdagangan Indonesia.

Kepala  Badan  Kebijakan  Perdagangan  (BKPerdag)  Kementerian Perdagangan,  Fajarini  Puntodewi, mengatakan, untuk memperkuat ekosistem perdagangan di dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. 

Permendag tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) nasional.
 

 
"Regulasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan digital di Indonesia dapat melindungi hak konstitusional, mengatur perkembangan teknologi yang dinamis, serta mengatur produk impor(cross border)," ujar Puntodewi, dalam Diseminasi Hasil Analisis BKPerdag ke-2 Tahun 2024 di Makassar, dikutip Senin (16/9)

Untuk mendukung kinerja UMKM, Kemendag telah menjalankan program 1.000 Warung yang merupakan kolaborasi terbuka antara UMKM, lokapasar, lembaga finansial, dan ritel modern. 

Kolaborasi ini untuk merespons kebutuhan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Menurutnya, arah kebijakan Kemendag dalam upaya peningkatan ekspor di pasar global adalah melalui penguatan diplomasi perdagangan untuk daya saing, penguatan pengembangan produk dan pasar ekspor, sistem informasi yang terintegrasi, dan ekspansi pasar global melalui sektor niaga-el. 

Selain itu juga melalui substitusi impor bahan baku, dan penguatan regulasi di sektor perdagangan untuk merespon isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

Percepatan perluasan akses pasar luar negeri juga sudah dibuka melalui 38 perjanjian dagang, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. 

"Saat ini, sebanyak 17 perjanjian sedang dalam proses perundingan dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan," terangnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya