Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung (tengah) saat bertukar cenderamata di sela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9). Foto: Parlementaria

Bisnis

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN belum memiliki perencanaan yang solid atau jelas untuk masa depan PT Indofarma Tbk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma beberapa waktu lalu.

"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (15/6). 


Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas. 

Diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.

Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma. 

Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk Indofarma, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.

 "Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum. Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya