Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung (tengah) saat bertukar cenderamata di sela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9). Foto: Parlementaria

Bisnis

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN belum memiliki perencanaan yang solid atau jelas untuk masa depan PT Indofarma Tbk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma beberapa waktu lalu.

"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (15/6). 


Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas. 

Diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.

Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma. 

Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk Indofarma, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.

 "Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum. Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya