Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Budi Hartono Berpeluang Berhenti pada 17 Oktober

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heru Budi Hartono berpeluang berhenti menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024.

Pasalnya, berdasarkan hasil rapat DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/9), Heru tidak masuk tiga nama diusulkan ke Kemendagri untuk dipilih Presiden Joko Widodo.

"Ironis nama Heru Budi Hartono tak lagi dilirik DPRD DKI," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).


Tiga nama yang muncul adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang didukung delapan fraksi, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem.

Kemudian Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang diusulkan PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI. 

Sedangkan nama ketiga adalah Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir didukung oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem. 

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan seorang penjabat kepala daerah berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda. 

Pasal 8 menyebutkan: "(1) Masa jabatan Pj Gubernur adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda."

Dengan demikian, menurut Sugiyanto, Heru yang telah menjabat selama dua tahun sejak pelantikannya pada 17 Oktober 2022, tidak bisa lagi diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"17 Oktober 2024 adalah hari terakhir Heru sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta," kata Sugiyanto.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya