Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Budi Hartono Berpeluang Berhenti pada 17 Oktober

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heru Budi Hartono berpeluang berhenti menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024.

Pasalnya, berdasarkan hasil rapat DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/9), Heru tidak masuk tiga nama diusulkan ke Kemendagri untuk dipilih Presiden Joko Widodo.

"Ironis nama Heru Budi Hartono tak lagi dilirik DPRD DKI," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).


Tiga nama yang muncul adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang didukung delapan fraksi, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem.

Kemudian Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang diusulkan PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI. 

Sedangkan nama ketiga adalah Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir didukung oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem. 

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan seorang penjabat kepala daerah berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda. 

Pasal 8 menyebutkan: "(1) Masa jabatan Pj Gubernur adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda."

Dengan demikian, menurut Sugiyanto, Heru yang telah menjabat selama dua tahun sejak pelantikannya pada 17 Oktober 2022, tidak bisa lagi diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"17 Oktober 2024 adalah hari terakhir Heru sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta," kata Sugiyanto.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya