Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Budi Hartono Berpeluang Berhenti pada 17 Oktober

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heru Budi Hartono berpeluang berhenti menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024.

Pasalnya, berdasarkan hasil rapat DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/9), Heru tidak masuk tiga nama diusulkan ke Kemendagri untuk dipilih Presiden Joko Widodo.

"Ironis nama Heru Budi Hartono tak lagi dilirik DPRD DKI," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).


Tiga nama yang muncul adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang didukung delapan fraksi, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem.

Kemudian Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang diusulkan PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI. 

Sedangkan nama ketiga adalah Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir didukung oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan Nasdem. 

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan seorang penjabat kepala daerah berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda. 

Pasal 8 menyebutkan: "(1) Masa jabatan Pj Gubernur adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda."

Dengan demikian, menurut Sugiyanto, Heru yang telah menjabat selama dua tahun sejak pelantikannya pada 17 Oktober 2022, tidak bisa lagi diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"17 Oktober 2024 adalah hari terakhir Heru sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta," kata Sugiyanto.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya