Berita

Anies Baswedan/Ist

Politik

KPU Ngarang Sebut Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon Bisa Dipidana

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Munculnya gerakan 'Anak Abah tusuk tiga pasangan calon' di Pilkada Jakarta, disorot Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anak Abah merupakan sebutan bagi pendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Menurut KPU gerakan ini bisa mengarah kepada pidana.

Menanggapi hal itu, Jurubicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menilai pernyataan KPU mengada-ada. Sebab kebebasan memilih merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.


"Ngarang. Pidana itu kalau menghilangkan hak pilih dengan ancaman atau imbalan. Kalau orang marah dan nggak mau milih kok dipidana?" kata Angga keheranan, dikutip melalui akun X miliknya, Minggu (15/9).

Angga beranggapan gerakan ini bisa menjadi tindak pidana jika ajakan mencoblos 3 paslon di Pilkada Jakarta disertai intimidasi, kekerasan, dan politik uang.

"Mending bikin terobosan aja dengan kasih kotak kosong aja untuk akomodir orang yang nggak mau milih," saran Angga Putra Fidrian.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada dengan menjanjikan uang atau imbalan lainnya bisa dijerat pidana. 

Hal tersebut menanggapi gerakan anak abah tusuk 3 paslon akibat kekecewaan gagalnya Anies Baswedan maju dalam pilkada Jakarta.

“Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Astri kepada wartawan, Jumat (13/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya