Berita

Suasana Diskusi di kantor KontraS Aceh, terkait pengungsi penanganan pengungsi Rohingya/RMOLAceh

Nusantara

Berkurang Drastis, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal Ratusan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR), saat ini jumlah pengungsi yang tercatat di wilayah Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur hanya sekitar 700 orang. Jumlah tersebut semakin menurun dari sebelumnya yang mencapai ribuan orang.

"Jumlah pengungsi terus menurun di Aceh," ujar Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman, dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (Kontras) Aceh, Banda Aceh, Jumat (13/9).

Menurut Faisal, pengungsi sering kali berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal tersebut mengindikasikan banyak dari pengungsi hanya menjadikan Aceh sebagai transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi lain, terutama Malaysia.


Faisal mengungkap, saat ini situasi di Myanmar semakin memburuk dan mirip dengan kondisi pada 2017. Banyak pengungsi Rohingya menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.

"Pergerakan mereka semakin intensif, dan perlu ada antisipasi terhadap kemungkinan pergerakan pengungsi ke negara-negara seperti Thailand dan Malaysia," sebutnya, diwartakan RMOLAceh, Sabtu (14/9).

Menurut Faisal, sebagian besar pengungsi mencari keluarga mereka di Malaysia, dan mungkin akan melanjutkan perjalanan ke Medan atau Pekanbaru.

Faisal juga menekankan perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi dan pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi eksploitasi terhadap pengungsi. 

"Pengungsi biasanya mendapatkan dukungan dari keluarga atau bantuan dari warga sekitar untuk melanjutkan perjalanan mereka," ujarnya.

Faisal berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dapat memastikan bahwa bantuan diberikan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang perlu diterapkan untuk menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya Pemerintah bisa menggunakan Perpres 2016 sebagai acuan dalam penanganan pengungsi.

"Termasuk kemungkinan pembuatan qanun tentang pengungsi di Aceh," ujar Azharul Husna.

Wanita yang akrab disapa Nana ini, berpandangan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus, memiliki kapasitas dan peluang untuk merespons isu pengungsi Rohingya dengan lebih baik dibandingkan daerah lain.

Nana juga mengingatkan, dua tahun lalu, KontraS Aceh sempat mengajukan draf qanun dan mendiskusikannya dengan pemerintah. Meskipun, pemerintah belum memberikan umpan balik mengenai revisi yang diperlukan.

Nana berharap agar usulan tersebut dapat diterima dan diimplementasikan untuk memperbaiki penanganan pengungsi di Aceh.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya