Berita

Suasana Diskusi di kantor KontraS Aceh, terkait pengungsi penanganan pengungsi Rohingya/RMOLAceh

Nusantara

Berkurang Drastis, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal Ratusan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR), saat ini jumlah pengungsi yang tercatat di wilayah Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur hanya sekitar 700 orang. Jumlah tersebut semakin menurun dari sebelumnya yang mencapai ribuan orang.

"Jumlah pengungsi terus menurun di Aceh," ujar Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman, dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (Kontras) Aceh, Banda Aceh, Jumat (13/9).

Menurut Faisal, pengungsi sering kali berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal tersebut mengindikasikan banyak dari pengungsi hanya menjadikan Aceh sebagai transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi lain, terutama Malaysia.


Faisal mengungkap, saat ini situasi di Myanmar semakin memburuk dan mirip dengan kondisi pada 2017. Banyak pengungsi Rohingya menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.

"Pergerakan mereka semakin intensif, dan perlu ada antisipasi terhadap kemungkinan pergerakan pengungsi ke negara-negara seperti Thailand dan Malaysia," sebutnya, diwartakan RMOLAceh, Sabtu (14/9).

Menurut Faisal, sebagian besar pengungsi mencari keluarga mereka di Malaysia, dan mungkin akan melanjutkan perjalanan ke Medan atau Pekanbaru.

Faisal juga menekankan perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi dan pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi eksploitasi terhadap pengungsi. 

"Pengungsi biasanya mendapatkan dukungan dari keluarga atau bantuan dari warga sekitar untuk melanjutkan perjalanan mereka," ujarnya.

Faisal berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dapat memastikan bahwa bantuan diberikan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, memberikan pandangannya mengenai kebijakan yang perlu diterapkan untuk menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya Pemerintah bisa menggunakan Perpres 2016 sebagai acuan dalam penanganan pengungsi.

"Termasuk kemungkinan pembuatan qanun tentang pengungsi di Aceh," ujar Azharul Husna.

Wanita yang akrab disapa Nana ini, berpandangan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus, memiliki kapasitas dan peluang untuk merespons isu pengungsi Rohingya dengan lebih baik dibandingkan daerah lain.

Nana juga mengingatkan, dua tahun lalu, KontraS Aceh sempat mengajukan draf qanun dan mendiskusikannya dengan pemerintah. Meskipun, pemerintah belum memberikan umpan balik mengenai revisi yang diperlukan.

Nana berharap agar usulan tersebut dapat diterima dan diimplementasikan untuk memperbaiki penanganan pengungsi di Aceh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya