Berita

Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9)/Istimewa

Bawaslu

Berpotensi Timbulkan Perpecahan Jelang Pilkada, Akun Medsos Bodong Dipelototi Bawaslu Sumsel

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Sumatera Selatan mengawasi pergerakan akun media sosial (Medsos) bodong yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan, akun medsos bodong sering digunakan untuk menyebar kebencian untuk menyerang calon tertentu. Sehingga, pengawasan akun tersebut diperketat karena dapat menimbulkan perpecahan.

“Salah satu tantangan dalam dunia siber adalah munculnya akun-akun bodong pada masa pemilihan, yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan pasangan calon tertentu,” kata Kurniawan dalam Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9).


Menurut Kurniawan, selain permasalahan akun bodong, netralitas ASN juga menjadi perhatian serius. Sebab, banyak ASN yang ternyata terlibat politik praktis yang melanggar Undang-undang.

“Bawaslu tak hanya mengawasi pengawasan tahapan Pemilihan, tetapi juga mengawasi lembaga, tim sukses, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain sebagainya,” ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (14/9). 

Berdasarkan kondisi tersebut, inovasi dibutuhkan dalam upaya pengawasan yang mengikuti zaman. Sehingga salah satu upaya mengiringi canggihnya teknologi tersebut, Bawaslu membentuk pengawasan siber melalui kerja sama dengan Tim Siber Polda untuk menindaklanjuti akun-akun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya