Berita

Sebanyak 30 santriwan dan santriwati dari MAS Persis 69 Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) antusiasme mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar di aula sekolah, Sabtu (14/9)/Istimewa

Nusantara

Tangkal Hoax, 30 Santri MAS Persis 69 Jaktim Ikuti Pelatihan Jurnalistik

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 30 santriwan dan santriwati dari MAS Persis 69 Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) antusiasme mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar di aula sekolah, Sabtu (14/9). 

Pelatihan jurnalistik ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Yayasan Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), dan MAS Persis 69 Dengan dua pemateri yang jurnalis senior, Nuriwan Trihendrawan dan Wasis Wibowo.

Adapun tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali para santri dengan keterampilan jurnalistik, selain pembelajaran utama tentang keagamaan yang mereka pelajari sehari-hari, lalu melatih cara menulis berita bagi pemula, bahasa jurnalistik, hingga perkembangan media di era digital. 


"Kami sudah memiliki ekskul jurnalistik yang menangani kegiatan-kegiatan media, termasuk media sosial. Kegiatan ini sangat relevan dan bermanfaat bagi santriwan dan santriwati agar mereka tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga pengetahuan dunia jurnalistik," kata Kepala MAS Persis 69 Matraman, Arfie Novrian, dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Bahkan, lanjut Arfie kegiatan ini berguna untuk menangkal informasi hoax dengan memiliki kemampuan untuk mencari informasi yang benar, memproduksi berita yang akurat dan dapat dipercaya 

"Kami berharap pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi mereka untuk menyampaikan berita yang nyaman dibaca dan bukan berita hoax," kata Arfie.

Sementara itu, Ketua Yayasan GCKI, Ellys Lestari Pembayun menyebut, pelatihan jurnalistik ini jadi bekal para santri di era digital yang sangat kompleks. 

"Diharapkan mereka dapat menjadi generasi yang bukan hanya sebagai user dan konsumen media, tapi pelaku atau aktor media yang kreatif, inovatif, sekaligus religius," kata Ellys.

Haura Khansya Ramadani, santriwati kelas 11, juga mengungkapkan rasa senangnya atas pelatihan ini.

"Kami jadi lebih memahami bagaimana membuat berita dan melakukan wawancara. Saya berharap kegiatan ini terus berlanjut dan dapat mengundang tokoh-tokoh pers lainnya," harap Haura.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya