Berita

Tampang Bribda WSN yang diduga melakukan penipuan lowongan kerja KAI/Ist

Presisi

Setelah Pungli Samsat, Polda Metro Sanksi Oknum Nakal Modus Penipuan Loker

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi berupa penempatan khusus (patsus) kembali dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadap oknum nakal yang bertugas.

Kali ini, Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi patsus kepada Bripda WSN (24) lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga bernama Makmurdin Muslim (27) modus menjanjikan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan kepada RMOL, Sabtu (14/9).


Selain penempatan khusus, bila terbukti bersalah Bripda WSN juga akan menjalani sanksi kode etik lainnya. 

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim," kata Bambang.

Bripda WSN sebelumnya dilaporkan oleh Makmurdin ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin (13/9). Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepada korban, Brida WSN, menjanjikan akan masuk sebagai karyawan melalui jalur tidak resmi untuk posisi teknisi, dengan membayar sejumlah uang.

"Kerugian saya Rp50 juta. Transfer Rp25 juta bulan Mei 2024, kemudian Juli Rp10 juta dan Agustus Rp15 juta," kata Makmurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi serupa kepada Aipda P usai melakukan pungutan liar alias pungli di Samsat Kota Bekasi.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya