Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

Cek Fakta, Minum Air Galon PC Sebabkan Infertilitas?

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Infertilitas merupakan gangguan kesuburan yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal. 

Namun, belakangan beredar informasi kalau meminum air dari galon berbahan polikarbonat (PC) atau guna ulang bisa menyebabkan infertilitas.

Benarkah demikian? 


Anggota perkumpulan ginekologi Indonesia (POGI) Abraham Dian Winarto menjelaskan bahwa air dalam AMDK dipastikan bukan penyebab infertilitas atau kemandulan serta gangguan kesehatan lainnya. Korelasi antara air dalam galon PC dan kemandulan masih butuh penelitian lebih lanjut.

"Sampai sejauh ini yang dibilang kasus mandul karena air kemasan galon, selama saya praktek selama 15 tahun ini sih nggak ada tuh," kata Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan ini, dikutip Sabtu (14/9).

"Intinya suatu air kemasan yang beredar apalagi bermerek tentunya sudah melalui prosedur yang ketat dari BPOM sehingga pasti aman," tambahnya.

Ia memaparkan bahwa faktor penyebab infertilitas dibagi 2, yakni internal dan eksternal.

Faktor internal terdiri dari masalah hormonal yang berarti gangguan pada hormon reproduksi seperti estrogen dan progesteron sehingga mengganggu ovulasi pada wanita atau produksi sperma pada pria.

Selanjutnya, kondisi medis dimana seseorang mengalami penyakit seperti endometriosis, sindrom ovarium polikistik (PCOS), atau infeksi saluran reproduksi yang dapat mempengaruhi kesuburan. Pada pria, masalah seperti varikokel atau infeksi juga dapat berkontribusi.

Sementara faktor eksternal adalah akibat gaya hidup semisal kebiasaan merokok, konsumsi alkohol berlebihan hingga penggunaan obat-obatan terlarang. Selain itu, berat badan yang sangat rendah atau tinggi juga dapat mempengaruhi kemampuan untuk hamil.


Dokter Spesialis Kandungan Boyke Dian Nugraha menambahkan bahwa stres yang bersifat berat atau kronis juga dapat mempengaruhi keseimbangan hormon dan fungsi reproduksi. 

Usia juga menjadi salah satu faktor berkontribusi dalam kesuburan karena seiring bertambahnya usia maka kualitas dan kuantitas sel telur pada wanita serta
sperma pada pria mulai menurun.

"Merokok itu penyebab terjadinya infertilitas nomor satu bagi pasangan suami istri, yang diikuti minuman keras," katanya. 


Infertilitas dan air dalam galon guna ulang

Ada beberapa mitos dan kekhawatiran mengenai galon air minum dalam kemasan sebagai penyebab infertilitas. Salah satu mitos yang sering beredar adalah bahwa bahan plastik dari galon air minum dapat mengganggu keseimbangan hormon dan mempengaruhi kesuburan.

Namun, berdasarkan penelitian ilmiah terkini, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim bahwa galon air minum dalam kemasan secara langsung menyebabkan gangguan infertilitas, seperti yang dipaparkan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo.
 
Menurutnya, sebagian besar galon air minum yang beredar di pasaran telah melalui proses pengujian dan standar keamanan yang ketat.

Bahan plastik yang digunakan untuk kemasan umumnya dirancang agar aman dan tidak melepaskan zat berbahaya dalam jumlah signifikan yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi. Masih diperlukan penelitian yang lebih besar lagi tekrait korelasi tersebut.

"Belum ada penelitian yang konsisten dan dapat dibuktikan terkait efek dari air mineral kemasan (terhadap infertilitas)," tegasnya lagi. 

Menjaga kesehatan secara keseluruhan dan mengikuti pola hidup sehat tetap merupakan cara terbaik untuk mendukung kesuburan. Infertilitas adalah masalah kesehatan yang kompleks dengan berbagai penyebab yang mungkin.

Artinya, mitos tentang air galon yang menyebabkan infertilitas tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat alias HOAKS. Faktanya, hingga saat ini belum ada penelitian ilmiah yang kuat yang membuktikan hubungan langsung antara konsumsi air galon dan gangguan kesuburan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya