Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Serikat Naikkan Tarif Impor Barang China hingga 100 Persen

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akhirnya merampungkan batas kenaikan tarif impor barang-barang China yang nilainya mencapai miliaran dolar.

Perwakilan perdagangan AS, Katherine Tai, mengumumkan pada Jumat bahwa pungutan baru tersebut terutama akan memengaruhi barang-barang seperti kendaraan listrik dan semikonduktor.

"Kenaikan tarif yang ditetapkan hari ini akan menargetkan kebijakan dan praktik merugikan Republik Rakyat China yang terus berdampak pada pekerja dan bisnis Amerika," kata Tai dalam siaran pers, seperti dikutip dari RT, Sabtu (14/9).


Ia menegaskan kembali bahwa langkah-langkah tersebut ditujukan untuk melindungi pekerja dan bisnis Amerika dalam menghadapi praktik perdagangan yang tidak adil.

Gedung Putih pertama kali mengumumkan kenaikan tarif pada Mei tahun ini. Pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan bahwa sejak itu mereka telah berupaya menyelesaikan tarif dan menetapkan tanggal berlakunya tindakan tersebut berdasarkan masukan dari publik Amerika.

Menurut dokumen akhir bertanggal 12 September, bea masuk akan naik hingga 100 persen untuk kendaraan listrik, 50 persen untuk sel surya, dan 25 persen untuk baterai kendaraan listrik, baja, aluminium, masker wajah, dan beberapa produk lainnya mulai 27 September. Kenaikan tarif sebesar 50 persen untuk semikonduktor akan mulai berlaku tahun depan. 

Tarif untuk sejumlah produk lainnya, seperti baterai kendaraan non-listrik, sarung tangan medis, dan magnet permanen, akan dinaikkan secara bertahap selama dua tahun ke depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya