Berita

Hendri Satrio/RMOL

Politik

Pengamat: Daripada Opsi Kotak Kosong, Lebih Baik Syarat Calon Independen Dipermudah

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ramainya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memunculkan opsi kotak kosong di surat suara Pilkada Serentak 2024, menjadi sorotan analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat).

Menurut Hensat, sebetulnya tidak perlu ada opsi kotak kosong di surat suara. Masyarakat cukup tidak datang untuk memilih jika memang tidak menemukan calon yang mereka inginkan.

"Sebenarnya, saya tidak setuju dalam arti hal-hal seperti itu tidak perlu difasilitasi lagi karena sudah cukup dengan cara golput," kata Hensat kepada wartawan, Sabtu (14/9). 

Oleh karena itu, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini menyarankan agar syarat calon independen dipermudah saja untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong di Pilkada.

"Kenapa? Karena esensi dari demokrasi itu kan memilih siapa. Jadi, kalau independen dipermudah, kita tak perlu kotak kosong, karena masyarakat jadi banyak pilihan sehingga tak ada alasan untuk tidak memilih," kata Hensat.

Meski begitu, ia menyadari soal mempermudah syarat independen ini tidak akan diterima semua pihak. Salah satunya, menurut Hensat, yang tidak menerima soal ini adalah partai politik.

"Jika syarat mempermudah calon independen ini benar dikabulkan kemudian ada beberapa pileg dan pilkada dimenangkan oleh independen, pasti ke depannya masyarakat akan memilih calon independen dan itu tidak mengenakkan untuk parpol," kata Hensat.

Hensat menyebut, sebaiknya suatu Pilkada diulang jika calon tunggal di daerah tersebut tidak mendapatkan cukup dukungan dari pemilih atau kalah dibandingkan kotak kosong.

Hensat mencontohkan, di negara-negara Eropa seperti Italia salah satunya juga sudah menerapkan pemilihan ulang jika calon tunggal tak mendapatkan suara mayoritas yang cukup.

"Di Italia, pada pemilihan lokal, jika hanya ada satu calon maka calon itu harus mendapatkan setidaknya suara sah 50 persen untuk dinyatakan menang, ini sejalan dengan mekanisme kotak kosong di Indonesia," kata Hensat.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Amerika Serikat Naikkan Tarif Impor Barang China hingga 100 Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 11:54

Hary Tanoe Mau Akuisisi Multivision Plus dengan Kocek Rp309,71 M

Sabtu, 14 September 2024 | 11:39

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

Sabtu, 14 September 2024 | 11:21

Perusahaan Merugi hingga Rp4,8 T, Pendiri Gogoro Mundur sebagai CEO

Sabtu, 14 September 2024 | 10:53

Genjot Produksi Susu, Indonesia Bakal Impor 100 Ribu Ekor Sapi dari Brasil

Sabtu, 14 September 2024 | 10:39

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

Sabtu, 14 September 2024 | 10:38

Gunungkidul Diguncang Gempa Beruntun dari Malam hingga Pagi

Sabtu, 14 September 2024 | 10:25

Aksi Mogok Pekerja Samsung Bergemuruh di India, Saham Anjlok hingga Tiga Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 10:13

Muhammadiyah Bicara Pemimpin Sibuk Urusi Keluarga, Sindir Jokowi?

Sabtu, 14 September 2024 | 10:01

Pemerintah Siapkan BBM Bersubsidi Rendah Sulfur Bukan untuk Kelas Atas

Sabtu, 14 September 2024 | 09:53

Selengkapnya