Berita

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9)./Ist

Presisi

Gandeng Polda Aceh dan Sumut, Bareskrim Cek Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi, kolaborasi, serta mengecek lokasi penyelenggaraan PON XXI.

“Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut. Kegiatan satgas ini melakukan pendampingan, monitoring, lalu klarifikasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh-Sumut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).


Lanjut Erdi, apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

“Karena setiap stakeholder yang ada mempunyai kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apa yang disampaikan Bapak Kapolri apabila ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Polri siap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap berkoordinasi lintas instansi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis (12/9).

"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.

Isu ini muncul saat Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya