Berita

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9)./Ist

Presisi

Gandeng Polda Aceh dan Sumut, Bareskrim Cek Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi, kolaborasi, serta mengecek lokasi penyelenggaraan PON XXI.

“Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut. Kegiatan satgas ini melakukan pendampingan, monitoring, lalu klarifikasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh-Sumut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).


Lanjut Erdi, apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

“Karena setiap stakeholder yang ada mempunyai kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apa yang disampaikan Bapak Kapolri apabila ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Polri siap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap berkoordinasi lintas instansi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis (12/9).

"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.

Isu ini muncul saat Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya