Berita

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9)./Ist

Presisi

Gandeng Polda Aceh dan Sumut, Bareskrim Cek Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi, kolaborasi, serta mengecek lokasi penyelenggaraan PON XXI.

“Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut. Kegiatan satgas ini melakukan pendampingan, monitoring, lalu klarifikasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh-Sumut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).

Lanjut Erdi, apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

“Karena setiap stakeholder yang ada mempunyai kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apa yang disampaikan Bapak Kapolri apabila ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Polri siap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap berkoordinasi lintas instansi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis (12/9).

"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.

Isu ini muncul saat Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya