Berita

Ilustrasi Foto: RMOLJateng

Bisnis

Banyak Investor Melirik, Pemprov Jateng Yakin Badai PHK Bisa Teratasi

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 06:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah menghantui ribuan pekerja di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024. 

Gelombang PHK besar-besaran dihadapi puluhan ribu pekerja industri di seluruh kabupaten dan kota. Bahkan, dapat bertambah banyak dengan kondisi ekonomi sekarang ini. 

Kendati demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz optimis meski terdampak PHK besar-besaran, industri dan investasi  tetap tumbuh.


Dia juga yakin bahwa Jateng begitu diminati investor. Hal itu terbukti pada tren investasi yang selalu menunjukkan perkembangan positif dan akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
 
"Industri dan investasi Jawa Tengah pasti tumbuh tahun-tahun mendatang. Tahun ini kurang bagus karena krisis ekonomi global. Kita optimis, hasilnya akan terlihat dengan besarnya minat investasi dari para investor," kata Aziz dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (13/9).
 
Demi mendapatkan hasil terbaik, Aziz menegaskan, industri juga akan didorong untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.

Menurutnya, hal itu juga dapat mengantisipasi tingginya barang-barang impor masuk ke pasar sendiri yang merugikan perekonomian nasional. 

"Tentu industri juga harus bisa memenuhi pasar domestik. Selama ini, fokus hanya ekspor ke beberapa negara luar tetapi pasar domestik justru diisi barang-barang impor dari luar,” tagasnya.

“Akan kita usahakan pasar lokal menjadi segmen mendukung dan diminati masyarakat kita. Sehingga, menguntungkan industri dan masyarakat makin kenal dengan produk lokal namun kualitasnya bagus," pungkas Aziz.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya