Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp27,85 Triliun hingga Agustus 2024

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tercatat mengantongi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari para pelaku usaha digital sebesar Rp27,85 triliun hingga akhir Agustus 2024.

Berdasarkan data DJP, mayoritas  pajak digital itu diperoleh dari pungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp22,3 triliun.

Kemudian, pajak kripto sebesar Rp875,44 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,43 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,25 triliun.


Sementara itu sampai dengan Agustus 2024, pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk menjadi pemungut PPN.

“Adapun penunjukan di Agustus 2024, yaitu THE World Universities Insights Limited dan Cloudkeeper (Singapore) PTE. LTD. Serta perubahan data pemungut PPN PMSE yaitu Freepik Company, S.L,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Jumat (13/9).

Dalam menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha digital dan konvensional, pemerintah disebut telah mengatur penunjukan pelaku usaha PMSE lainnya untuk memungut PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.

Dalam peraturan tersebut, pelaku usaha yang telah ditunjuk wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital yang dijual di Indonesia.

"Pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya