Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Politik

Strategi Ini Bisa Digunakan KPK untuk Tangkap Harun Masiku

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Untuk bisa menemukan buronan Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk lebih dulu mengetahui dan menangkap pihak-pihak yang berusaha menyembunyikan tersangka kasus suap Komisioner KPU tersebut.

Pasalnya, analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menduga peralatan canggih yang digunakan KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku dapat ditangkal pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan sang buronan.

"Jadi, ada kemungkinan pihak-pihak yang kuat menyembunyikan Harun Masiku. Hal itu membuat alat sadap KPK menjadi tak ampuh untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku," kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Jumat (13/9).


Menurutnya, ada orang kuat di balik Harun Masiku lantaran KPK terlihat kesulitan untuk menangkap mantan caleg PDIP tersebut.

"Pihak yang menyembunyikan Harun Masiku bisa saja memiliki alat penangkal sangat canggih sehingga alat sadap KPK menjadi tak berfungsi. Mereka ini tentu bukan orang sembarangan," kata Jamiluddin.

"Sebab, hanya orang-orang kuat yang punya alat penangkal kecanggihan alat sadap KPK," sambungnya.

Untuk itu, Jamiluddin meminta KPK agar juga menangkap orang-orang yang berusaha menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku dari kejaran tim penyidik.

"Dengan begitu, alat-alat pelindung Harun Masiku dapat diatasi sehingga alat sadap KPK dapat berfungsi kembali," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya