Berita

Dari kiri-kanan: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang, dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menggelar konferensi pers terkait kasus pungli di Samsat Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2024 (Foto: RMOL)

Nusantara

Aipda P Dipatsuskan Buntut Pungli di Samsat Bekasi

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda berinisial P diberikan sanksi usai melakukan pungutan liar alias pungli di Samsat Kota Bekasi. Aipda P diberi sanksi penempatan khusus (patsus).

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam, dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Bambang memastikan kasus pungli yang melibatkan Aida P ditangani secara profesional sesuai prosedur standar operasional (SOP). Setelah dipatsuskan, Aipda P tak lagi berdinas di bagian pelayanan Samsat Bekasi.

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Bambang mengatakan akan menempatkan Provos di bagian pelayanan lalu lintas baik di Satpas SIM maupun Samsat.
 
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” kata Bambang.

Kasus pungli di Samsat Kota Bekasi mencuat setelah seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun), melalui akun TikTok-nya @ichrist_tiani, mengaku mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota, Selasa, 3 September 2024.

Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal biaya normalnya hanya Rp 225.000. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

UPDATE

Taiwan Bersiap Hadapi Hujan Petir Bebinca

Jumat, 13 September 2024 | 16:05

Cawagub Pendamping Emil Menghadap Pimpinan MPR di Senayan, Ada Apa?

Jumat, 13 September 2024 | 15:44

Begini Strategi Pertamina Wujudkan Net Zero Emissions 2060

Jumat, 13 September 2024 | 15:41

Diduga Pungli Rp500 Ribu, Anggota Samsat Bekasi Diproses Propam

Jumat, 13 September 2024 | 15:29

Sinyal Kepanikan Jokowi Makin Kuat Jelang Lengser

Jumat, 13 September 2024 | 15:25

Ormas Lebih Mudah Ketemu Presiden Jokowi Ketimbang Pimpinan KPK

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Lebih Akurat, Taiwan Mulai Gunakan Teknologi AI untuk Ramal Cuaca

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Bank Sentral Eropa Kembali Pangkas Suku Bunga

Jumat, 13 September 2024 | 15:15

Lebih dari 20 Negara Afrika Dukung Israel Kuasai Palestina

Jumat, 13 September 2024 | 15:10

Kementan Targetkan Produksi Beras 32,29 Juta Ton di 2025

Jumat, 13 September 2024 | 14:55

Selengkapnya